Lampung77.com
Jumat, 14 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curi Motor Anggota TNI, Pria Ini Ditangkap Polisi

Lampung77
Minggu, 12 November 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

LAMPUNG77.COM – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menangkap seorang pria yang mencuri sepeda motor milik anggota TNI.

Pelaku berinisial MS (45), warga Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Pelaku ditangkap pada Sabtu (11/11/2023) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto menjelaskan pelaku ditangkap atas laporan korban Herwin (26), warga Buyut Udik, Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu, 26 Agustus 2023, lalu sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku menyatroni rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong karena korban sedang melaksakan dinas sebagai anggota TNI.

Korban baru mengetahui kejadian tersebut setelah mendengar kabar dari orang tuanya bahwa rumahnya dibobol maling.

“Pelaku diduga masuk melalui jendela samping rumah dengan cara merusak dan mendongkel jendela dan tralis,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Minggu (12/11/2023).

Setelah berhasil masuk ke dalam garasi, kata Kapolsek, pelaku menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat street warna hitam dengan nomor polisi BE-2124-GAQ milik korban.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 19 juta dan melaporkannya ke Polsek Gunung Sugih,” ujarnya.

“Kini, pelaku telah kami amankan di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Kapolsek mengatakan pasca melakukan aksinya, pelaku sempat kabur dan bersembunyi. Namun, pelaku akhirnya berhasil ditangkap petugas saat berada di rumahnya tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban dan 1 buah linggis besi yang diduga digunakan oleh pelaku saat membobol rumah korban.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUPidana, ancaman hukuman 7 Tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Maling Motor di Enggal Bandar Lampung, Pria Asal Lamtim Diringkus Polisi

(Yar/P1)

Tag CuranmorMaling MotorPencuri MotorPencurian

BERITA TERKAIT

Kapal nelayan di Lampung Timur

Pencuri Kapal di Lampung Timur Ditangkap Usai 2 Jam Pengejaran di Laut

Minggu, 26 Oktober 2025
Perampokan Gadis di Tanggamus Rekayasa

Kasus Perampokan Gadis di Tanggamus yang Bikin Heboh Ternyata Rekayasa

Selasa, 21 Oktober 2025
Begal di Lampung Timur ditangkap

2 Pelaku yang Begal Pemotor Wanita di Lampung Timur Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025
Ditangkap Polisi

Sempat Berkelahi dengan Korban, Maling Motor Tertangkap Warga di Lampung Tengah

Rabu, 8 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 14 November 2025

Saburai Durian dan Resto Bandar Lampung: Lokasi, Fasilitas, Daftar Menu

Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Jumat 14 November 2025

Info Cuaca BMKG, 12 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Landa Perairan Lampung hingga 17 November 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com