LAMPUNG77.COM – Seorang remaja berinisial RPD (16) tewas dianiaya di Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung. Dua orang terduga pelaku ditangkap polisi.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (5/11/2023) dini hari. Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan kedua pelaku ditangkap oleh Tim Gabungan Tekab 308 presisi Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polsek Sukarame.
Baca Juga: Tawuran Pelajar di Bandar Lampung, 1 Orang Kena Bacok, Jari Tangan Putus
“Dua orang diduga pelaku tindak pidana kekerasan tersebut sudah ditangkap, yaitu JDA (16) dan RA (16),” kata Umi, dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menjelaskan kronologi peristiwa penganiayaan terhadap korban RPD tersebut, Menurutnya, kejadian itu berawal dari rencana kubu korban dan kubu pelaku melakukan balapan liar.
“Setelah terjadi kesepakatan untuk bertanding, kedua kubu (korban dan pelaku) bertemu di lokasi balapan liar di Jalan Sultan Agung sekitar pukul 00.00 WIB. Direncanakan balapan sebanyak 2 race dan mulai balapan sekira pukul 01.00 WIB,” Ungkapnya.
Setelah race pertama selesai, lanjut Umi, kubu pelaku dinyatakan menang. Di saat bersamaan, tiba Tim Patroli Polsek Sukarame. Melihat Polisi tiba, kedua kubu langsung membubarkan diri dan bersembunyi di seputaran GOR PKOR Way Halim. Setelah 15 menit kemudian, kedua kubu melalui media sosial Instagram sepakat bertanding lagi untuk race kedua.
Menurut Umi, race kedua kembali dimenangkan oleh kubu pelaku. Tidak terima timnya mengalami kekalahan, kubu korban menuduh tim balap pelaku telah memodifikasi mesin motor. Dimana, perjanjian sebelumnya motor yang digunakan adalah spek standard.
Umi menuturkan, salah satu dari kubu korban lalu mengeluarkan senjata tajam berupa celurit. Melihat ada yang mengeluarkan senjata tajam, kubu pelaku berlarian meninggalkan lokasi balapan menuju jalan Ki Maja Way Halim. Korban dan beberapa rekannya kemudian mencari tim lawan dan menemukan kubu pelaku berkumpul di seputaran Chandra Supermarket Jalan Ki Maja.
Namun, kata Umi, pihak kubu pelaku telah mempersiapkan diri dengan pipa besi. Saat melihat kubu korban dan rombongannya datang, kubu pelaku melemparkan pipa besi ke tengah jalan.
“Sehingga, motor korban oleng dan terjatuh. Melihat korban terjatuh, kubu pelaku langsung menganiaya korban. Setelah korban tak sadarkan diri para pelaku meninggalkan TKP,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Umi mengatakan pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 4 batang besi ukuran 1,5 meter, 1 batang bambu, pecahan tameng sepeda motor vario warna merah hitam, 1 sepeda motor Honda vario warna merah tanpa plat.
Baca Juga: Anggota Polisi Tertembak Saat Bubarkan Balap Liar di Bandar Lampung
(Yar/P1)