LAMPUNG77.COM – Gegara tuntutan gaya hidup, seorang ibu rumah tangga di Pringsewu, Lampung, nekat menipu sejumlah pedagang hingga belasan juta.
Akibat perbuatannya, pelaku berinisial JM alias Mila (43), seorang ibu rumah tangga asal Pajaresuk, Pringsewu, Lampung, ini ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menjelaskan pelaku ditangkap saat sedang pulang ke rumah kontrakannya di wilayah Kecamatan Pagelaran, pada Senin (17/7/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca Juga:
Tipu Puluhan Pedagang, Emak-emak di Pringsewu Ditangkap Polisi
Menurut Iptu Maulana, pelaku ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah korban yang mayoritas merupakan pedagang sembako.
Ia menjelaskan modus operandi pelaku adalah membeli barang seperti sembako dari calon korban yang awalnya dibayar secara tunai. Namun, setelah beberapa kali melakukan transaksi, pelaku kemudian tidak membayar barang-barang yang telah diambilnya.
Baca Juga:
Modus Pria Asal Natar Tipu Agen BRI Link di Pringsewu Rp 15 Juta, Sudah Ditransfer Kabur
“Salah satu korban dari kasus penipuan ini adalah Muhammad Nur Iqbal (27), seorang pedagang sembako asal Kecamatan Gadingrejo yang mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta,” kata Iptu Maulana, dalam keterangannya, Selasa (20/7/2023).
Iptu Maulana mengungkapkan pelaku juga ditengarai melakukan perbuatan serupa terhadap 5 korban lainnya. Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian yang bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga belasan juta rupiah.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana atau Pasal 379a KUHP, yang dapat diancam dengan hukuman pidana penjara selama 4 tahun.
Sementara itu, dalam pemeriksaan polisi, JM alias Mila mengakui bahwa dirinya nekat melakukan penipuan karena tuntutan gaya hidup yang dijalaninya dahulu. Dari hobinya bersenang-senang tersebut akhirnya ia pun meninggalkan banyak hutang.
“Dikarenakan tidak memiliki pekerjaan tetap dan tidak ada pemasukan, saya akhirnya menipu sana sini untuk membayar hutang,” ujar pelaku.
(Yar/P1)