Lampung77.com
Rabu, 22 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sadis! Gara-Gara Tak Angkat HP, Pria Ini Aniaya Pacar hingga Babak Belur

Lampung77
Rabu, 7 Juni 2023
in Hukum & Kriminal
A A
Kekerasan terhadap perempuan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via BBC)

LAMPUNG77.COM – Gara-Gara tak angka hangphone (HP) saat ditelepon, BA (24) pria asal Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu, Lampung, menganiaya pacarnya, VA (18) hingga babak belur.

Pelaku juga membanting ponsel korban hingga pecah dan menuduh korban selingkuh dengan pria lain.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.

Penganiayaan itu, kata Ansori, terjadi di dalam mobil pelaku dan berlangsung selama perjalanan dari Pekon Sidoharjo hingga Kelurahan Pajaresuk Pringsewu.

“Korban dianiaya dengan cara ditinju, dipukul, dijambak dan di sulut dengan bara api rokok di sejumlah bagian tubuhnya,” kata Kompol Ansori mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).

Akibat penganiayaan tersebut, kata Kapolsek, korban mengalami luka memar di bagian mata kanan, luka bakar di lengan kanan, luka sobek di bibir bagian atas, dan memar dibagian kepala korban.

“Selain menganiaya, pelaku juga membanting HP korban hingga pecah dan juga menuduh korban sudah bermain serong dengan pria lain,” ujarnya.

Tidak terima atas tuduhan dan penganiayaan tersebut, kata Kompol Ansori, korban dengan didampingi orang tuanya lantas melaporkan kejadian itu ke Pihak Kepolisian Polsek Pringsewu Kota.

“Dari laporan pengaduan korban dan bukti permulaan yang cukup, pelaku dapat kami amankan dalam waktu kurang dari 24 jam, tepatnya pada Minggu malam sekitar pukul 23.30 WIB saat berada di wilayah Kemiling Bandar Lampung,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolsek, pelaku nekat menganiaya korban lantaran di picu permasalah sepele.

“Korban tidak mengangkat saat ditelpon, sehingga pelaku menjadi emosi dan berbuntut penganiayaan tersebut,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku yang masih berstatus mahasiswa tersebut kini telah ditahan dirutan Polsek Pringsewu Kota.

“Pelaku disangkakan telah melanggar pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga: Cekcok Berujung Maut di Tanggamus, Satu Orang Meninggal Dunia Kena Tusuk Pisau

(Yar/P1)

Tag Aniaya PacarPacarPringsewu

BERITA TERKAIT

Penganiayaan

Kronologi Wanita di Bandar Lampung Potong Alat Kelamin Pacar hingga Nyaris Putus

Selasa, 21 Oktober 2025
Truk Muatan Solar Terbakar di Pringsewu

Truk Muatan Solar Hangus Terbakar di Pringsewu, Terdengar Suara Ledakan!

Senin, 13 Oktober 2025
Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pelaku Penikaman yang Tewaskan Korban di Pesawaran

Senin, 23 Desember 2024
Polisi

Pria Ngaku Intel Korem yang Peras Warga di Lampung Ditangkap Polisi

Senin, 21 Oktober 2024
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Jadwal Lengkap Pertandingan BRI Super League Pekan ke-10 pada 22-27 Oktober 2025

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Berpeluang Anjlok

Daftar 16 Atlet Lampung Peraih Medali PON Beladiri 2025

Klasemen Sementara Medali PON Beladiri 2025: Raih 4 Emas, Lampung Posisi 10

Info Cuaca BMKG, 10 Wilayah Lampung Dilanda Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com