LAMPUNG77.COM – Seorang anggota polisi dikeroyok saat hendak menangkap pelaku penganiayaan di Lampung Timur. Buntut dari pengeroyokan tersebut, dua orang diamankan polisi.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan kedua terduga pelaku pengeroyokan yang diamankan tersebut berinisial HS dan BS. Keduanya merupakan warga Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Aksi penganiayaan dan pengeroyokan tersebut diduga dilakukan kedua pelaku terhadap Aipda Bambang, yang merupakan anggota Polres Lampung Timur.
Peristiwa pengeroyokan itu diduga terjadi saat korban sedang melaksanakan tugas penangkapan terhadap DW, seorang terduga pelaku penganiayaan.
“Korban sebenarnya telah berhasil menangkap tersangka DW, saat sedang berada di salah satu lokasi hajatan warga, di Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik. Tetapi, tiba-tiba sekelompok orang melakukan aksi pengeroyokan terhadap personil kepolisian kita,” kata Kapolres, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).
Akibat pengeroyokan tersebut, Aipda Bambang mengalami luka-luka. Sedangkan tersangka DW berhasil melarikan diri.
Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut, segera melakukan proses penegakan hukum dan berhasil menangkap HS dan BS yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap Aipda Bambang.
“Saat ini petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur masih melakukan proses pemeriksaan dan pengembangan secara intensif terhadap kedua tersangka,” pungkas Kapolres.
Baca Juga: Polisi Diserang Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lampung Tengah, Ini Kronologinya
(And/Yar/P1)