LAMPUNG77.com – Seorang ibu rumah tangga asal Pringsewu, Lampung, berinisial M (56) ditangkap polisi atas kasus dugaan penipuan.
Emak-emak yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang itu diduga kerap melakukan penipuan terhadap para korban yang mayoritas berprofesi pedagang sembako.
Tak main-main, jumlah korban disebut mencapai puluhan orang. Para korban tak hanya warga Pringsewu, tetapi juga ada yang berasal kabupaten lain di Lampung.
Adapun modus pelaku yang membeli sejumlah barang kepada calon korban yang awalnya dibayar secara tunai. Namun, setelah berjalan beberapa kali transaksi, pelaku kemudian tidak membayar barang-barang yang sudah diambilnya. Akibat perbuatan pelaku, para korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Salah satu korban penipuan asal kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, sarminah (70) mengaku mengalami kerugian hingga Rp 58 juta.
“Tadinya saya berharap uang saya Rp 58 juta bisa kembali dengan cara kekeluargaan. Namun, dia tidak ada iktikad baik jadi diproses secara hukum,” ujarnya.
“Saya atas nama pribadi dan temen-temen lain yang menjadi korban, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Pringsewu yang telah bekerja keras hingga pelaku dapat ditangkap,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (19/1/2023) dini hari di rumah salah seorang rekannya di wilayah Pekon Sidodadi, Pagelaran, Pringsewu.
“Pada Kamis dinihari kemarin, Satreskrim Polres Pringsewu mengamankan seorang pelaku penipuan berinisial M. Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya,” kata Iptu Feabo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, dalam keterangannya, kepada Wartawan, Sabtu (21/1/2023).
Menurut Feabo, pelaku ditangkap atas dasar adanya laporan pengaduan dari sejumlah korban ke polisi beberapa waktu yang lalu.
“Penangkapan pelaku ini menindaklanjuti sejumlah laporan ke polisi yang disampaikan para korban,” ujarnya.
Feabo mengatakan status pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres Pringsewu.
“Untuk sementara ini proses penyidikan masih berjalan dan terus kami kembangkan,” ujarnya.
Baca Juga: Modus Ibu Muda Curi Uang Jutaan Rupiah di Pasar Way Jepara Lampung Timur, Pura-pura Belanja
(Yar/P1)