LAMPUNG77.com – Seorang ibu muda ditangkap warga karena kedapatan mencuri uang jutaan rupiah milik pedagang di Pasar Way Jepara, Lampung Timur.
Pelaku berinisial HLM (33), warga salah satu desa di Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur. Pengakuan dari keluarganya, HLM adalah seorang ibu yang telah mempunyai 3 anak.
Saat tertangkap warga, pelaku sempat menjadi cacian para pedagang pasar. Pelaku kemudian diserahkan warga ke petugas Kepolisian Way Jepara.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku di area Pasar Way Jepara, Lampung Timur, itu terjadi pada Senin (5/12/2022) sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca Juga:
Maling Curi Ratusan Ekor Indukan Gurame di Balai Benih Ikan Lampung Timur
Dari informasi yang diperoleh, modus pelaku dalam menjalankan aksinya yakni berpura-pura memilih dan akan belanja di warung sembako milik seorang pedagang bernama Samiati.
Saat melihat pedagang lengah, pelaku lalu mengambil barang berharga yang diincar untuk dibawa pergi. Pelaku memasukkan barang-barang yang dicurinya ke dalam kantong plastik hitam.
Apes, ulah pelaku diketahui korban yang sontak langsung mengejar pelaku yang saat itu langsung beranjak pergi dari warung tersebut. Dalam beraksi, pelaku diduga bersama rekan wanita lainnya yang menunggu di lokasi parkiran motor di Pasar Way Jepara.
Kapolsek Way Jepara, AKP Jalaludin menyebutkan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Way Jepara.
“Pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Kata Kapolsek, seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Selasa (6/12/2022).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tas warna orange, 1 buah KTP, 1 buah buku tabungan, 1 buah kartu ATM, 1 buah kartu BPJS, uang tunai Rp. 8.330.000 dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat.
“Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.
Baca Juga:
Hilang Dicuri, Motor Kades di Lampung Timur Ditemukan Warga di Sungai
(And/Yar/P1)