LAMPUNG77.com – Ratusan petani di Lampung Timur melakukan aksi demo dengan mendatangi objek vital Nasional Bendungan Marga Tiga Lampung Timur, Senin (28/11/2022).
Seperti dilansir Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, ada 4 tuntutan yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa yang mengaku warga dari Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, tersebut. Salah satunya yakni terkait pencairan dana dampak bendungan.
“Beberapa bulan yang lalu, ada 54 warga desa Trimulyo sudah mengambil rekening untuk pencairan dana dampak Bendungan, tapi kenapa rekening tersebut diblokir pihak Bank BRI secara sepihak tanpa status hukum yang jelas,” ujar Hary, salah seorang juru bicara warga saat orasinya dalam demo tersebut.
Dalam aksi massa yang berjumlah sekitar 350 orang petani tersebut, setidaknya ada 4 poin tuntutan yang disampaikan. Berikut 4 poin tuntutannya:
1. Menolak pendataan ulang terhadap bidang lahan dan tanam tumbuh yang telah selesai dan yang sudah ada nominatifnya.
2. Menuntut untuk segera direalisasikan pembayaran ganti rugi terhadap tanah dan tanam tumbuh secepat mungkin sebelum peresmian bendungan.
3. Menuntut supaya 54 rekening bank yang diblokir pihak Bank BRI secara sepihak tanpa status hukum yang jelas, supaya dibuka kembali.
4. Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun terhadap tim verifikasi yang akan melaksanakan tugasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian dari Polres Lampung Timur menerjunkan personil gabungan dari berbagai satuan untuk melakukan pengamanan dalam aksi unjuk rasa itu.
“Polres Lampung Timur menurunkan total 198 Personil gabungan dari berbagai satuan untuk menjamin pelaksanaan aksi unjuk rasa ini,” kata Wakapolres Lampung Timur, Kompol Sugandi Satria Nugraha, mewakili Kapolres Lampung Timur, saat berada di lokasi demo.
Pada sekitar pukul 11.00 WIB, perwakilan warga yang melakukan demo masuk ke ruang rapat objek vital Nasional Bendungan Marga Tiga untuk mediasi. Mereka diterima oleh perwakilan dari pihak Waskita Adhi Karya.
Hingga pukul 12.30 WIB, aksi unjukrasa dan audiensi di Bendungan Margatiga tersebut selesai. Usai mediasi, para peserta kemudian meninggalkan lokasi dengan tertib, aman dan kondusif.
Baca Juga:
Pupuk Indonesia Pecat Distributor Selewengkan 8,7 Ton Pupuk Subsidi di Lampung
(Andono/Yar/P1)