LAMPUNG77.com – Pasangan suami istri di Tanggamus, Lampung, tewas dianiaya tetangga. Kedua korban ditemukan warga dalam kondisi berlumuran darah di rumahnya.
Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf mengatakan, kedua korban bernama Halimi (62) dan istrinya, Siti Khodijah (49). Peristiwa itu terjadi di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Jumat (19/7/2024).
Dalam perkara ini, kata Yusuf, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 20 sentimeter, serta pakaian yang dikenakan oleh korban.
“Saat ini, pelaku HN telah diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Pugung Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut,” kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, dalam keterangannya.
AKP M. Yusuf menjelaskan kronologi kejadian itu. Menurut keterangan saksi RH, awalnya ia melihat pelaku HN (41), mendatangi rumah korban pada pagi hari sekitar pukul 05.45 WIB.
Saat itu, korban Halimi sedang berada di halaman depan rumahnya. Korban kemudian terlibat cekcok mulut dengan pelaku HN. Tidak lama kemudian, korban Halimi dan istrinya masuk ke dalam rumah.
Menurut Yusuf, saat itu, saksi RH kemudian melihat pelaku HN keluar dari rumah korban dengan berlari dan pakaian berlumuran darah.
Melihat kejadian itu, saksi lainnya HS, datang ke lokasi dan memeriksa keadaan di dalam rumah. Ia kemudian menemukan Halimi dan Siti Khodijah tergeletak di dapur dengan kondisi penuh luka dan darah.
“Warga sekitar segera membawa kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan,” jelasnya.
AKP M. Yusuf menambahkan rencananya pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap pelaku HN bekerja sama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.
“Terhadap HN, rencananya akan kami lakukan observasi di RSJ,” pungkasnya.
Baca Juga: Suami Istri Tewas Dianiaya Tetangga di Tanggamus Lampung
(Yar/P1)