Breaking News
light_mode
Trending Tags

MK Ubah Syarat Pilkada

Mahkamah Konstitusi

MK Ubah Syarat Pilkada, Parpol Bisa Usung Calon Kepala Daerah Tanpa Punya Kursi DPRD

  • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
  • account_circle Lampung77
  • 0Komentar

LAMPUNG77.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tanpa punya kursi DPRD. Keputusan MK itu mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap Undang-Undang (Uu) Pilkada. Seperti dikutip dari detikcom, putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan […]

expand_less