LAMPUNG77.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung membenarkan adanya ratusan surat suara Pemilu 2024 yang sudah tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri mengatakan pihaknya sudah memerintahkan agar proses pencoblosan di TPS 19 itu untuk dihentikan.
“Iya (ada surat suara sudah tercoblos). Jadi itu sudah kita perintahkan untuk dihentikan,” kata Tamri, saat dihubungi Lampung77.com, Rabu (14/2/2024).
Tamri mengatakan pihaknya sudah merekomendasikan agar proses pemungutan suara di TPS untuk tersebut untuk di ulang.
“Kita rekomendasikan untuk PSU (Pemungutan Suara Ulang). Nanti prosesnya bagaimana kita serahkan ke KPU,” kata Tamri.
Tamri menjelaskan di TPS 19 tersebut ada sekitar 100 surat suara untuk DPRD Kota Bandar Lampung yang sudah tercoblos.
“Sekitar 100 suara DPRD Kota Bandar Lampung yang sudah tercoblos, untuk provinsi (DPRD Provinsi) ada sekitar 130 surat suara,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, disetop atau dihentikan sementara lantaran ditemukan adanya surat suara yang sudah tercoblos.
Adapun sejumlah surat suara yang sudah tercoblos tersebut yakni surat suara untuk DPRD Kota Bandar Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.
Baca Juga: Heboh Surat Suara Sudah Tercoblos di TPS 19 Way Kandis Bandar Lampung, Pencoblosan Disetop
(Yar/P1)