LAMPUNG77.com – Proses pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, disetop atau dihentikan sementara lantaran ditemukan adanya ratusan surat suara yang sudah tercoblos.
Adapun sejumlah surat suara yang sudah tercoblos tersebut yakni surat suara untuk DPRD Kota Bandar Lampung dan DPRD Provinsi Lampung.
Salah seorang warga Way Kandis, Wahid mengatakan ia awalnya mendapat informasi dari rekannya yang hendak mencoblos di TPS 19 pada sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat itu, kata Wahid, rekannya tersebut tidak mendapat undangan dan mengetahui lokasi TPS tempat mencoblos melalui DPT online.
“Begitu kesana dari jam 10.00 WIB lewat itu ternyata sudah ada surat suara yang sudah tercoblos dari situ disetop. Kemudian sekitar jam 12.00 WIB kami kesana dan sudah ramai. Sudah ada dari pihak kepolisian, bawaslu, dan camat juga,” kata Wahid, saat dihubungi, Rabu (14/2/2024).
Menurutnya, dari informasi yang didapat ada sekitar 100 surat suara untuk DPRD Kota Bandar Lampung dan DPRD Provinsi Lampung yang sudah tercoblos.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Lampung77.com masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Bawaslu Bandar Lampung terkait kejadian tersebut.
Baca Juga: Cara Cek Nomor dan Lokasi TPS Pemilu 2024, Wajib Tahu Sebelum Nyoblos!
(Yar/P1)