LAMPUNG77.com – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan 169 calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada 2024, hari ini, Kamis (22/8/2024). Apakah termasuk salah satunya calon gubernur (cagub) Lampung?
Wakil Ketua DPD PDIP Lampung, Watoni Noerdin mengatakan kemungkinan seluruh bakal calon kepala daerah, baik bupati/walikota termasuk gubernur, yang akan diusung PDIP di Lampung akan diumumkan pada hari ini.
“Ada kemungkinan semua, mungkin termasuk untuk (Calon Gubernur) di Lampung,” kata Watoni Noerdin, saat dihubungi Lampung77.com, hari ini.
Meski demikian, Watoni mengaku masih belum mengetahui siapa sosok cagub Lampung yang akan diusung PDIP.
Baca Juga: Sudin dan I Made Urip Kobarkan Semangat Kader PDIP Menangkan Pilkada 2024 di Lampung
“Kita belum tahu. Nanti biar Ibu ketua umum (Megawati) yang langsung umumkan,” ujarnya.
Watoni menegaskan bahwa pengumuman calon kepala daerah yang diusung PDIP tersebut landasannya mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60.
“Pengumuman bakal calon kepala daerah yang diusung PDIP ini menggunakan landasan keputusan MK nomor 60, keputusan MK yang terakhir, yang kemarin dibacakan,” ungkap Watoni.
“MK adalah lembaga paling tertinggi untuk memutuskan regulasi yang berlaku di negara Republik Indonesia ini. Dan kami akan memakai itu sebagai landasannya. Keputusan MK ini kan bersifat final dan binding,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tanpa punya kursi DPRD.
Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
Baca Juga: MK Ubah Syarat Pilkada, Parpol Bisa Usung Calon Kepala Daerah Tanpa Punya Kursi DPRD
(Yar/P1)