LAMPUNG77.com – Caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil 6 dari Partai Golkar Supriyadi Alfian akan melaporkan dugaan penggelembungan suara yang dilakukan salah satu caleg dari partai yang sama.
Supriyadi Alfian mengaku pihaknya sangat dirugikan dengan adanya praktik dugaan kecurangan dan penggelembungan suara tersebut.
“Saya merasa dirugikan oleh internal partai dan sesama caleg, karena sudah terjadi pengelembungan hampir 2.000 suara di tiga kecamatan yakni Tumi Jajar, Tulang Bawang Udik dan Tulang Bawang Tengah,” kata Supriyadi Alfian, dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga: Rapat Pleno di Lampung Timur Ricuh, Ketua KPU dan Bawaslu Buka Suara
Ia menilai indikasi kecurangan tersebut sudah dilakukan secara struktur sistemtis dan masif. Supriyadi Alfian pun mengklaim sudah mengantongi alat bukti atas kecurangan itu.
“Saya sudah berikan kepada kuasa hukum, Gindha, untuk memproses kecurangan ini. Di internal tidak dilakukan di MK, tapi mahkamah partai,” kata Supriyadi Alfian.
Sementara itu, Kuasa Hukum Gindha Ansori mengungkapkan, dugaan pengelembungan suara tersebut dilakukan di tiga kecamatan. Modusnya, di setiap TPS perolehan 12 suara menjadi 22 suara.
Ia menyebut, hal itu terjadi di 478 TPS yang tersebar di 3 kecamatan. Di Kecamatan Tumi Jajar terdapat 130 TPS di 10 Tiyuh. Lalu, di Kecamatan Tulang bawang Udik 100 TPS di 13 tiyuh, serta di Kecamatan Tulang bawang Tengah 247 TPS di 21 tiyuh.
“Kita punya bukti C hasil salinan yang diduga ditulis oleh satu orang,” pungkas Gindha.
Diberitakan sebelumnya, saksi Partai Golkar Supriyadi Hamzah mengungkap adanya indikasi kecurangan dan penggelembungan suara di internal Partai Golkar pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Hal tersebut disampaikan Supriyadi Hamzah saat mengajukan keberatan dalam hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, di Ballroom Novotel, Kamis (7/3/2024).
Supriyadi Hamzah menyebutkan dugaan pelanggaran itu terjadi di Dapil Lampung 6 DPRD Provinsi Lampung yang meliputi wilayah Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji.
Baca Juga: Ada Indikasi Penggelembungan Suara, Saksi Golkar Ajukan Keberatan di Pleno KPU Lampung
(Prl/Yar/P1)