LAMPUNG77.com – Anggota Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung, Abdul Hakim mengucapkan selamat kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang meraih penghargaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2021.
Arinal dinilai berhasil mengimplementasikan program kerja TPAKD selama tahun 2020 dan 2021 dengan baik, optimal, dan berdampak positif dalam percepatan akses keuangan di daerah.
Kategori penghargaan yang diraih adalah Provinsi Terbaik Dalam Inovasi Pengembangan Akses Keuangan di Sektor Pertanian.
Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso secara virtual dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021, di Ballroom Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (16/12/2021).
Penilaian TPAKD Award dilakukan secara kredibel, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab oleh Tim Penilai Utama yang independen dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Akademisi dan World Bank.
Abdul Hakim mengatakan, prestasi itu hendaknya makin membuat Gubernur menorehkan prestasi lain di masa mendatang. Ia berharap Gubernur mampu memberikan manfaat yang lebih banyak kepada masyarakat.
“Tanpa kontribusi dan sinergi pemerintah daerah, ini tidak akan ada artinya. Program Pemerintah Pusat dan OJK dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tidak akan maksimal jika tak ada sinergi dari pemerintah daerah,” kata Abdul Hakim, dalam keterangannya, Kamis (16/12/2021).
Abdul Hakim mengatakan, semua pihak merasakan dampak pandemi yang berpengaruh terhadap turunnya ekonomi global, termasuk terhadap laju ekonomi nasional.
Menurutnya, peranan TPAKD dalam pemulihan ekonomi nasional sangat penting. Ini sebagaimana tujuan TPAKD antara lain mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah; menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
Hakim mengatakan, ia juga akan mengoptimalkan potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas.
(Rls/AD/L2)