Lampung77.com
Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

KPK Terima 395 Laporan Gratifikasi Selama Lebaran 2022, dari Karangan Bunga hingga Logam Mulia

Lampung77
Minggu, 15 Mei 2022
in Nusantara
A A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Google Image via detikcom)

Lampung77.com – Hingga akhir pekan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan 395 barang atau objek gratifikasi dari masyarakat selama Lebaran 2022 atau Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dengan nilai taksir mencapai Rp274.117.519.

Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegehan, Ipi Maryati Kuding menyebutkan, laporan tersebut terdiri dari 7 objek berupa cindera mata atau plakat dengan nilai taksir Rp4.350.000. Kemudian, 268 objek berupa karangan bunga, makanan, dan minuman dengan nilai taksir Rp153.736.899; 9 objek berupa uang, voucher, logam mulia dengan nilai taksir Rp32.290.000; serta 111 objek dalam bentuk lainnya dengan nilai taksir Rp83.740.620.

“Sejumlah laporan tersebut terdiri dari 367 laporan penerimaan dan 28 laporan penolakan gratifikasi,” kata Ipi Maryati Kuding, dalam keterangannya, Minggu (15/5/2022).

Ipi mengatakan saat ini barang-barang yang dilaporkan tersebut sebagian telah diterima KPK dan sebagian lainnya sedang proses dikirimkan oleh para pihak pelapor.

“KPK juga masih terus menerima laporan Gratifikasi lainnya dan akan kami update pada kesempatan berikutnya,” ujarnya.

“KPK menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi tersebut. Hal ini sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” lanjutnya.

Baca Juga:
Rakor di Lampung, Ketua KPK: Pilkada Butuh Biaya Mahal, Sering Dibiayai Sponsor

Sebelumnya, KPK menyampaikan imbauannya melalui Surat Edaran No. 09 Tahun 2022 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

“KPK terus mengajak masyarakat untuk menghindari praktik Gratifikasi, baik sebagai pemberi maupun penerima, karena gratifikasi bisa termasuk dalam tindak pidana korupsi,” kata Ipi.

“Jika karena kondisi tertentu, seorang pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak dapat menolak gratifikasi maka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima,” jelasnya.

Informasi terkait mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi dapat diakses melalui tautan https://gratifikasi.kpk.go.id atau menghubungi layanan informasi publik KPK pada nomor telepon 198.

Baca Juga:
KPK Imbau Pegawai Pemerintah Tak Gunakan Fasilitas Dinas Buat Kepentingan Pribadi

(Rls/Yar/P1)

Tag Gratifikasi Selama LebaranKPKKPK Terima Laporan GratifikasiLebaran 2022

BERITA TERKAIT

ASDP Gandeng KPK Perkuat Sistem Antikorupsi

ASDP Gandeng KPK Perkuat Sistem Antikorupsi, Dirut: Komitmen Wujudkan BUMN Berintegritas

Selasa, 29 Juli 2025
Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan SYL

Kamis, 23 November 2023
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim

KPK Akan Panggil Wakil Gubernur Lampung Terkait Laporan Harta Kekayaan

Senin, 15 Mei 2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Awal Mula OTT Rektor Unila, Ada Laporan Mahasiswa Nilai Jelek Bisa Lolos

Selasa, 23 Agustus 2022
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Hasil Super League: Persib dan Persita Pesta Gol!

Atlet Judo Lampung Peraih Emas PON Indah Permatasari Curhat Soal Masa Depan

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Berpotensi Makin Meroket

Jangan Kaget Lihat Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 17 Oktober 2025

BMKG: Ini Wilayah Lampung Berpotensi Hujan Petir dan Angin Kencang 17-18 Oktober 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com