LAMPUNG77.com – Polres Pringsewu mengimbau masyarakat untuk mewaspadai pencurian mesin bajak pertanian yang ditinggalkan di areal persawahan.
Imbauan ini sebagai bentuk respons pihak kepolisian atas terjadinya kasus pencurian mesin bajak di areal persawahan Pekon Srirahayu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Selasa (2/7/2024) lalu.
Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Priyono mengimbau kepada para petani dan pemilik mesin bajak untuk tidak meninggalkan mesin bajak di areal persawahan tanpa pengawasan.
“Sebaiknya, mesin-mesin tersebut dibawa pulang atau ditempatkan di tempat yang aman untuk mencegah aksi pencurian,” kata Iptu Priyono, dalam keterangannya, Jumat (5/7/2024).
Iptu Priyono menegaskan pihaknya akan berupaya maksimal untuk mengungkap kasus pencurian tersebut. Selain itu pihaknya juga akan terus meningkatkan kegiatan pencegahan seperti patroli di daerah-daerah rawan pencurian.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan melaporkan atau memberi informasi tentang adanya kegiatan mencurigakan di sekitar mereka,” imbuhnya
Sementara itu, Sujono (56), operator bajak mengaku bahwa sebelum hilang dicuri, mesin bajak pertanian milik kelompok tani Sidorahayu tersebut diparkirkan di areal persawahan Pekon Srirahayu dan ditinggal pulang.
Kemudian, keesokan harinya sekitar pukul 06.00 WIB, saat hendak digunakan, mesin bajak tersebut sudah hilang dan hanya tersisa rangka dan rodanya.
Akibat peristiwa tersebut, Sujono melaporkan kejadian tersebut ke Sutiyo, selaku ketua Kelompok tani dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Terpisah, Sutiyo mengaku bahwa mesin bajak pertanian yang hilang tersebut merupakan bantuan dari Dinas Pertanian Pringsewu pada tahun 2018 silam. Atas kejadian tersebut pihaknya mengaku mengalami kerugian material mencapai Rp 22 juta.
(Yar/P1)