LAMPUNG77.com – Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengaktifkan kembali asuransi bagi para nelayan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan saat berlayar.
Hal itu diungkapkan Sudin saat melakukan kunjungan kerja bersama pihak KKP dalam rangka Pendampingan, Perlindungan dan Pemberdayaan (Bakti Nelayan) di Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Sabtu (20/1/2024).
“Jadi saya mendorong penuh kalau memang ada dananya, saya mengusulkan asuransi nelayan dihidupkan kembali untuk membantu nelayan apabila terjadi kecelakaan saat berlayar,” kata Sudin, dalam keterangannya.
Baca Juga: Sudin Dorong Keluarga Nelayan Manfaatkan Kuliah Gratis di SUPM Kotaagung
“Nanti kementerian yang akan mengurus pengaktifan asuransi nelayan dan tentu akan saya setujui. Kkenapa tidak kalau untuk hal-hal yang dapat melindungi masyarakat, khususnya dalam hal ini nelayan, tentu akan kami upayakan dan dukung penuh,” lanjut Sudin yang juga merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Provinsi Lampung.
Sudin mengungkapkan bahwa profesi nelayan itu berat. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi seperti pendapatan yang tidak sesuai dengan pengeluaran hingga kecelakaan di tengah laut, bahkan sampai menghilangkan nyawa nelayan.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Sudin, Ketua Komisi IV DPR Asal Lampung
“Karena itu, saya sebagai Ketua Komisi IV DPR RI mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam pelaksanaan kegiatan ini (Bakti Nelayan), sehingga nelayan dapat menambah pengetahuan,” kata Sudin.
“Saya yakin nelayan itu sebenarnya kalau melaut dan menangkap ikan itu lebih lihai dan hebat. Namun, kalau tidak dilengkapi dengan alat yang baik dan cukup maka resiko dan bahayanya makin besar, jadi perlu lah bimtek ini untuk dilaksanakan agar para nelayan lebih hebat lagi dalam melakukan penangkapan ikan di laut,” ungkapnya.
Sudin menambahkan, untuk mendukung usaha atau kegiatan melaut, pemerintah selalu menyediakan alat bantuan seperti cool box, alat pengolahan ikan, mesin kapal dan alat pendukung lainnya.
“Bantuan ini gratis, tidak dikenakan biaya apapun. Namun, harus tetap ada syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan yaitu harus ada kelompok yang terdaftar di dinas dan pengajuannya menggunakan proposal, kemudian nanti akan ditinjau hingga akhirnya bantuan direalisasikan,” pungkasnya.
Baca Juga: Sederet Bukti Kepedulian Sudin Terhadap Nelayan di Lampung, Simak Ya!
(Rls/Yar/P1)