LAMPUNG77.com – Sebuah rumah di Dusun 6 Desa Mandalasari, Kecamatan Mataram Baru, Lampung, Timur ludes terbakar. Api diduga dari obat nyamuk.
Peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah semi permanen berukuran 8×10 meter itu terjadi pada Jumat (18/10/2024) malam sekirar pukul 21.00 WIB.
Akibat kebakaran itu, Nainggolan (54) pemilik rumah itu mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah lantaran semua isi rumah dan barang-barang berharga tak bisa diselamatkan.
Kepala Dusun 6 Desa Mandalasari, Eko mengatakan peristiwa kebakaran itu bermula saat pemilik rumah lupa telah menyalakan obat nyamuk bakar yang beralaskan kertas. Pemilik rumah lantas pergi keluar untuk mengunjungi kerabatnya yang berada tidak jauh dari rumahnya.
“Pemilik rumah hanya tinggal sendirian. Kemudian, ketahuan api sudah membesar membakar atap rumahnya. Warga tak bisa berbuat banyak karena api sudah tak bisa dikendalikan,” kata Eko.
Akibat kejadian itu, barang berharga seperti surat bermotor hingga sertifikat tanah terbakar tak tersisa berikut semua perabotan di dalam rumah tersebut.
Pasca-musibah itu, warga sekitar berencana akan melakukan donasi dan swadaya bergotong royong untuk membantu korban.
“Pemerintahan desa dan warga sekitar akan melakukan donasi dan swadaya bergotong royong untuk melakukan evakuasi hingga pembenahan rumah korban agar bisa ditempati kembali,” kata Al Qodri, Kepala Desa Mandalasari.
Baca Juga: Kebakaran Landa Taman Nasional Way Kambas, 350 Hektare Lahan hingga Satwa Terbakar
(And/P1)