Lampung77.com
Senin, 8 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Ribut Gara-gara Burung, 1 Orang Luka Kena Bacok di Tanggamus Lampung

Lampung77
Kamis, 21 November 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polisi menangkap pelaku pembacokan di Tanggamus Lampung

Polisi menangkap pelaku pembacokan di Talang Padang, Tanggamus, Lampung. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Ribut gara-gara burung, 1 orang terluka kena bacok di Tanggamus, Lampung. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang.

Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono, mengatakan, pelaku penganiayaan berinisial AS (29), warga Pekon Kalibening, Talang Padang, kini telah ditangkap.

“Pelaku ditangkap pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 02.00 WIB di rumah keluarganya di Pekon Talang Padang,” kata AKP Bambang Sugiono, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Kapolsek menjelaskan, kejadian ini bermula pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 16.30 WIB. Peristiwa ini bermula saat AS diminta korban Supadri (32), untuk mengaburkan burung merpati miliknya. Namun, burung tersebut tidak kembali dan memicu kemarahan korban.

Dalam keributan itu, korban diduga sempat mencekik pelaku sambil menyundutkan rokok ke pipi pelaku. Hal itu pun membuat pelaku tersinggung dan pulang ke rumah kontrakannya yang berjarak sekitar 10 meter. Pelaku kemudian mengambil golok dan kembali menghampiri korban.

“Pelaku mengejar korban hingga melukai bahu kiri korban dengan golok. Akibatnya, korban harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu,” jelasnya.

Setelah menerima laporan terkait kejadian itu, Tim Reskrim Polsek Talang Padang segera melakukan penyelidikan dan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sebilah golok.

“Pelaku juga mengakui perbuatannya. Dari pelaku turut diamankan sebilah senjata tajam jenis golok,” ujarnya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” pungkasnya.

Baca Juga: Suami Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas di Way Kanan Lampung

(Yar/P1)

Tag BacokPelaku Pembacokan di TanggamusPenganiayaanTanggamus

BERITA TERKAIT

Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung

5 Pelaku Perburuan Rusa Sambar di Tanggamus Lampung Ditangkap

Rabu, 27 Mei 2026
Senjata Tajam

Tikam Mantan Istri, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 10 April 2026
Cekcok Berujung Maut di Tanggamus

Cekcok Berujung Maut di Tanggamus, 1 Orang Tewas Dianiaya

Minggu, 22 Maret 2026
Warga Tanggamus Tertimpa Pohon

Tragis, Warga Tanggamus Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya

Kamis, 5 Februari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

5 Potret Lucu Bayi Gajah Sumatera yang Baru Lahir di Lembah Hijau Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Naik Turun Bikin Galau

25 SSB Ikuti Kompetisi Sepak Bola Piala KONI Pusat Regional Lampung

Cuaca Lampung Cerah Hari ini Minggu 7 Juni 2026

Polres Way Kanan Tangkap 3 Pelaku Diduga Pengedar Sabu

Bayi Gajah Lahir di Lembah Hijau, Kado Manis Hari Lingkungan Hidup Sedunia dari Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Anjlok Hari Ini Sabtu 6 Juni 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com