LAMPUNG77.com – Seorang suami di Way Kanan, Lampung, membacok selingkuhan istrinya hingga tewas. Akibat perbuatannya, pelaku ditangkap polisi 4 jam pasca kejadian.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (3/9/2024) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.
Menurut Umi Fadilah pelaku berinisial BY (30), merupakan warga Kampung Cugah, Kecamatan Baradatu, Way Kanan.
“Peristiwa yang menewaskan korban, berinisial S, terjadi pada Selasa malam (3/9/2024) sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Umi, dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).
Dari penyelidikan sementara, kata Umi, diketahui bahwa aksi pembunuhan ini dipicu oleh kemarahan pelaku yang mendapati korban memiliki hubungan gelap dengan istrinya.
Baca Juga: Pelakor Aniaya Istri Sah di Lampung Timur Berujung Masuk Bui
Sementara itu, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.
Menurutnya, peristiwa ini bermula ketika pelaku BY pulang dari kerja sekitar pukul 22.00 WIB. Ia kemudian langsung beristirahat di kamar bersama istri serta anaknya.
Berselang setengah jam kemudian, BY terbangun untuk mengambil air minum. Namun, saat itu ia mendapati bahwa istrinya tidak ada di dalam kamar.
Baca ke halaman selanjutnya >>>