Lampung77.com
Jumat, 15 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Ribut Gara-gara Burung, 1 Orang Luka Kena Bacok di Tanggamus Lampung

Lampung77
Kamis, 21 November 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polisi menangkap pelaku pembacokan di Tanggamus Lampung

Polisi menangkap pelaku pembacokan di Talang Padang, Tanggamus, Lampung. (Foto: Istimewa)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Ribut gara-gara burung, 1 orang terluka kena bacok di Tanggamus, Lampung. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang.

Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono, mengatakan, pelaku penganiayaan berinisial AS (29), warga Pekon Kalibening, Talang Padang, kini telah ditangkap.

“Pelaku ditangkap pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 02.00 WIB di rumah keluarganya di Pekon Talang Padang,” kata AKP Bambang Sugiono, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Kapolsek menjelaskan, kejadian ini bermula pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 16.30 WIB. Peristiwa ini bermula saat AS diminta korban Supadri (32), untuk mengaburkan burung merpati miliknya. Namun, burung tersebut tidak kembali dan memicu kemarahan korban.

Dalam keributan itu, korban diduga sempat mencekik pelaku sambil menyundutkan rokok ke pipi pelaku. Hal itu pun membuat pelaku tersinggung dan pulang ke rumah kontrakannya yang berjarak sekitar 10 meter. Pelaku kemudian mengambil golok dan kembali menghampiri korban.

“Pelaku mengejar korban hingga melukai bahu kiri korban dengan golok. Akibatnya, korban harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu,” jelasnya.

Setelah menerima laporan terkait kejadian itu, Tim Reskrim Polsek Talang Padang segera melakukan penyelidikan dan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sebilah golok.

“Pelaku juga mengakui perbuatannya. Dari pelaku turut diamankan sebilah senjata tajam jenis golok,” ujarnya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun,” pungkasnya.

Baca Juga: Suami Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas di Way Kanan Lampung

(Yar/P1)

Tag BacokPelaku Pembacokan di TanggamusPenganiayaanTanggamus

BERITA TERKAIT

Jembatan Penghubung Antar Pekon di Tanggamus Ambruk

Jembatan Penghubung Antar Pekon di Tanggamus Ambruk, Warga Jalan Kaki Susuri Sungai

Kamis, 31 Juli 2025
Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Tanggamus Lampung

Mayat Tanpa Kepala di Tanggamus Lampung Diduga Warga Jakarta, Keluarga Tes DNA

Sabtu, 19 Juli 2025
Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Tanggamus Lampung

Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Tanggamus Lampung

Selasa, 15 Juli 2025
Senjata Tajam

Dendam Berujung Maut, Pria Tewas Dibacok Tetangga di Jembatan Lampung Tengah

Kamis, 10 Juli 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Cuaca Lampung Terasa Dingin Akhir-akhir Ini, Apa Penyebabnya?

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Jumat 15 Agustus 2025

Harga Tiket Masuk dan Fasilitas Wisata Lembah Hijau Lampung, Worth It Banget!

Info Cuaca BMKG, 13 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat Hujan Hari Ini

Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Mesuji Lampung Ditangkap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com