Lampung77.com
Minggu, 13 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Lampung

Ratusan Petani di Lamtim Geruduk BPN Lampung, Tuntut Bongkar Dugaan Mafia Tanah

Lampung77
Jumat, 1 Desember 2023
in Lampung
A A
Ratusan petani di Lampung Timur geruduk kantor BPN Lampung

Ratusan petani di Lampung Timur geruduk kantor BPN Lampung. (Foto: Istimewa)

Bagikan Artikel

LAMPUNG77.com – Ratusan petani di Lampung Timur (Lamtim) geruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Lampung, Kamis (30/11/2023).

Aksi unjuk rasa para petani di Lampung Timur ke Kantor BPN Lampung itu untuk meminta keadilan terhadap lahan yang telah mereka garap sejak 1968.

Ratusan petani yang berunjuk rasa di Kantor BPN Lampung tersebut berasal dari 8 desa di Lampung Timur yakni Desa Sripendowo, Desa Bandar Agung, Desa Waringin jaya, Desa Wana, Desa Srimenanti, Desa Giring mulyo, Desa Sribhawono, dan Desa Brawijaya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Mafia Tanah di Lampung, Warga 6 Desa di Lamsel Tertipu Rp 1 Miliar

Dalam orasinya di Kantor BPN Lampung tersebut, ratusan petani di Lampung Timur itu menyampaikan 4 poin tuntutan sebagai berikut:

1. Bongkar dugaan adanya mafia tanah dilahan garapan petani penggarap.

2. Tegakkan keadilan bagi petani penggarap melalui penegakkan hukum yang berpihak pada masyarakat korban.

3. Hentikan segala bentuk intimidasi terhadap masayarakat penggarap.

4. Cabut status kepemilikan atas tanah atas nama orang lain yang terbit diatas lahan petani penggarap

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Sumaindra Jarwardi menyebutkan para petani di Lampung tersebut menggarap lahan seluas 401 hektar di Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur.

Namun, lanjut Sumaindra, lahan yang telah mereka garap selama kurang lebih 20 tahun berturut-turut itu diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama orang lain tanpa sepengetahuan para penggarap.

Baca ke halaman selanjutnya >>>


Bagikan Artikel
Halaman
12Next
Tag BPN LampungMafia TanahPetani Lampung Timur

BERITA TERKAIT

Kejati Lampung Periksa Bupati Way Kanan

Kejati Lampung Periksa Bupati Way Kanan 12 Jam Terkait Kasus Dugaan Mafia Tanah

Selasa, 7 Januari 2025
Petani Lampung Timur mengeluhkan was-was sawah terancam banjir

Petani Lampung Timur Was-was, Ratusan Hektare Sawah Terancam Banjir

Rabu, 11 Desember 2024
Ratusan petani datangi Polda Lampung minta usut dugaan mafia tanah

Ratusan Petani Datangi Polda Lampung Minta Usut Dugaan Mafia Tanah

Kamis, 17 Oktober 2024
Ela-Azwar Dialog dan Dengarkan Keluhan Petani di Lampung Timur

Ela-Azwar Dialog dan Dengarkan Keluhan Petani di Lampung Timur

Selasa, 8 Oktober 2024
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Karyawati SPBU Dibegal di Campang Raya Bandar Lampung

Viral IRT Jadi Korban Begal di Tanjung Senang Bandar Lampung, Ini Penjelasan Polisi

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Akhirnya Bangkit Usai Mager Parah

Pencuri Ngaku Punya Ilmu Menghilang Ditangkap Polisi di Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 12 Juli 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com