LAMPUNG77.COM – Polres Pringsewu menindak 1.114 pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Krakatau 2023 dari 10 Juli-23 Juli 2023.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, mengatakan dari jumlah 1.114 pelanggar lalu lintas tersebut, 269 pengendara ditindak dengan tilang manual, sementara sisanya 845 pelanggaran ditindak dengan teguran simpatik.
Ia menyebut, pelanggaran lalulintas di dominasi pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran tidak memakai helm standar nasional Indonesia (SNI) tercatat sebanyak 479 pelanggaran.
Kemudian tidak membawa STNK 128, tidak membawa SIM 110, tidak menyalakan lampu utama 80, TNKB tidak sah, 57, berkendara dibawah umur 34, tidak memasang kelengkapan 74, melawan arus 11 dan berbonceng lebih dari 1 sebanyak 4 pelanggaran.
“Sedangkan sisanya 137 pelanggaran dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat atau lebih dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak memakai sabuk keselamatan berjumlah 134 pelanggaran, sementara 3 pelanggaran lain membawa muatan berlebih atau over load,” kata AKP Khoirul Bahri, dalam keterangannya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Selasa (25/7/2023).
Selain pelanggaran, lanjut Khoirul, selama operasi patuh, Polres Pringsewu juga mencatat telah terjadi 3 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 3 unit kendaraan roda empat dan 3 unit sepeda motor.
Dari 3 kasus kecelakaan tersebut, terdapat korban luka ringan sebanyak 4 orang dan kerugian materil mencapai Rp.11.300.000.
Baca Juga: Identitas 2 Korban Tewas dan 7 Luka Kecelakaan Maut Bus Vs Grandmax di Pringsewu
“Untuk angka pelanggaran lalu lintas yang ditindak dengan tilang mengalami kenaikan 221 persen dibanding pelaksanaan operasi patuh tahun 2022 yang hanya sebanyak 48 tilang. Sedangkan penindakan dengan teguran turun 12,7 persen dari tahun sebelumnya yaitu 969 teguran,” ujarnya.
Berdasarkan data tersebut, ungkap Kasat, membuktikan bahwa warga masyarakat pengguna jalan di Pringsewu masih banyak yang belum patuh dan disiplin dalam berlalu lintas. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar lebih patuh dalam berlalu lintas meskipun operasi sudah selesai.
“Sehingga dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat, akan berdampak dengan penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan di kabupaten Pringsewu.” pungkasnya.
Baca Juga: Selamat! 14 Putra Putri Asal Pringsewu Lulus Seleksi Bintara Polri, Ini Nama-namanya
(Yar/P1)