LAMPUNG77.COM – Sebanyak 2 orang meninggal dunia dan 7 luka-luka dalam kecelakaan maut bus vs mobil Grandmax di Pringsewu, Lampung.
Kecelakaan maut tersebut melibatkan bus bernomor polisi BE-7372-UU dan dengan minibus Daihatsu Grandmax Nopol BE-1875-DG.
Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (28/6/2023) dinihari sekitar pukul 00.10 WIB.
“Korban meninggal dunia dan luka-luka telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Pringsewu untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Khoirul Bahri, dalam keterangannya di lokasi kejadian.
Selain menelan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan itu juga mengakibatkan kerusakan parah pada kedua kendaraan tersebut. Bahkan, kendaraan bus sempat terguling setelah insiden tersebut.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus Vs Grandmax di Pringsewu Lampung, 2 Orang Tewas, 7 Luka-luka
Menurut Khoirul Bahri, Kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini telah di evakuasi dan diamankan di kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pringsewu.
“Penyebab pasti kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
sementara itu, berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, berikut ini identitas 2 korban meninggal dunia dan 7 korban luka-luka dalam kecelakaan tersebut:
Korban Meninggal Dunia
1. Rio Saputra (27). Pengemudi Minibus Grandmax. Beralamat di Desa Sadau Jaya, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
2. Maska (47). Penumpang Minibus Grandmax. Beralamat di Desa Way Kepayang, Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Korban Luka-luka
1. Roki Hidayat (37). Penumpang Minibus Grandmax. Alamat Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang. Korban mengalami luka di bagian dagu dan luka terbuka di kepala.
2. Dahlia Warni (28). Penumpang Minibus Grandmax. Alamat Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang. Korban mengalami luka patah pergelangan tangan kanan dan luka robek bibir bawah.
3. KA (3), perempuan. Penumpang Minibus Grandmax. Alamat Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang. Korban luka lecet di tangan kanan.
4. AH (6), laki-laki. Penumpang Minibus Grandmax. Alamat Muara Dua, Tanjung Bulan, Palembang. Korban mengalami luka di pelipis kanan dan luka di pipi kanan.
5. Mian (43). Penumpang Minibus Grandmax. Alamat Sadau Jaya, Sungai Arau, OKU Selatan, Sumatera Selatan. Korban mengalami luka lecet di kaki kiri.
6. Uci Sugandi (71). Penumpang Minibus Grandmax. Alamat Sinar Rahayu, Kedondong, Pesawaran. Korban mengalami luka lecet di kaki kiri.
7. Anggy Pradesa (30). Pengemudi Bus BE-7372-UU. Alamat Pekon Banyumas, Pringsewu. Korban mengalami luka lecet kaki kanan.
(Yar/P1)