Lampung77.com
Selasa, 1 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Lampung

PT Visi Prima Artha Klarifikasi Pemberitaan Soal PHK Jelang Lebaran: Itu Tidak Benar!

Lampung77
Jumat, 21 Maret 2025
in Lampung
A A
PT Visi Prima Artha Klarifikasi Pemberitaan Soal PHK Jelang Lebaran

Head HRD PT Visi Prima Artha, Huda Purwandoko, didampingi Legal PT Visi Prima Artha, Rangga Ardiansyah, memberikan klarifikasi pemberitaan soal PHK jelang Lebaran. (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT

LAMPUNG77.com – PT Visi Prima Artha memberikan klarifikasi soal pemberitaan di sejumlah media online mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal jelang Lebaran 2025.

Head HRD PT Visi Prima Artha, Huda Purwandoko, didampingi Legal PT Visi Prima Artha, Rangga Ardiansyah, menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan bahwa PT Visi Prima Artha melakukan PHK massal adalah tidak benar.

“Itu tidak benar. PT Visi Prima Artha tidak memiliki kewenangan untuk melakukan PHK terhadap tenaga kerja outsourcing karena PT Visi Prima Artha bukanlah pemberi kerja langsung bagi tenaga kerja tersebut,” kata Huda Purwandoko, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).

“Kami tegaskan, bahwa tidak ada kebijakan PHK massal yang dilakukan oleh PT Visi Prima Artha sebagaimana yang diberitakan,” lanjutnya.

Ia menyebutkan bahwa PT Visi Prima Artha adalah perusahaan yang menggunakan jasa outsourcing dari PT Damarindo Mandiri. Seluruh tenaga kerja yang bekerja di lingkungan PT Visi Prima Artha melalui skema outsourcing sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab PT Damarindo Mandiri.

“Oleh karena itu, terkait dengan masa kerja, kontrak, serta pemutusan hubungan kerja tenaga kerja outsourcing, hal tersebut merupakan kewenangan dan tanggung jawab PT Damarindo Mandiri, bukan PT Visi Prima Artha,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Huda, tuduhan bahwa PT Visi Prima Artha bersekongkol dengan PT Damarindo Mandiri untuk melakukan PHK agar menghindari kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sangat tidak berdasar dan telah mencemarkan nama baik perusahaan.

“Faktanya, PT Visi Prima Artha berkomitmen untuk memberikan THR sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kesejahteraan tenaga kerja,” jelasnya.

Ia menambahkan dalam pemberitaan di beberapa media itu juga disebutkan bahwa ada pekerja yang telah bekerja selama 8 tahun tanpa mendapatkan kompensasi pesangon.

“Kami tegaskan bahwa pekerja yang disebutkan dalam berita tersebut adalah tenaga kerja yang dipekerjakan oleh PT Damarindo Mandiri sebagai perusahaan outsourcing. Segala ketentuan mengenai kontrak kerja, hak, dan kewajiban tenaga kerja outsourcing sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT Damarindo Mandiri, bukan PT Visi Prima Artha,” kata Huda.

“Kami berharap agar media menjalankan prinsip jurnalisme yang berimbang dengan mengedepankan kebenaran dan keakuratan informasi. Demikian hal ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi yang tidak benar serta menjaga nama baik PT Visi Prima Artha,” pungkasnya.

Baca Juga: Tembesu Group Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Warga Terdampak Banjir Bandar Lampung

(Rls/Yar/P1)

Tags: Bandar LampungPHK Jelang LebaranPT Visi Prima Artha

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Polisi Ringkus Pembegal Bocah hingga Korban Terseret Motor di Bandar Lampung

Sabtu, 14 Juni 2025
Warga Bandar Lampung Tenggelam di Air Terjun Pesawaran

2 Warga Bandar Lampung Tewas Tenggelam di Air Terjun Pesawaran

Rabu, 11 Juni 2025
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari

Waspada! Modus Jemput Siswa, Pencuri Sikat Barang Berharga di Sekolah Bandar Lampung

Sabtu, 8 Februari 2025
Trotoar Keramik di Bandar Lampung

Trotoar Keramik di Bandar Lampung Akan Diganti Granit

Selasa, 14 Januari 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Harga BBM

Resmi! Harga BBM Pertamina di Lampung Naik Mulai 1 Juli 2025

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai hari ini, Selasa 1 Juli 2025....

Buaya

Tragis! Detik-detik Kakek Tewas Diterkam Buaya di Tanggamus Lampung

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Seorang kakek tewas diterkam buaya saat mandi di aliran Sungai Way Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus,...

Harga Emas di Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Anjlok Lagi Hari Ini Senin 30 Juni 2025

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung anjlok lagi pada perdagangan hari ini, Senin 30 Juni 2025....

Anggota DPR RI Sudin

Anggota Komisi III DPR RI Sudin Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Anggota Komisi III DPR RI, Sudin, mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara yang jatuh pada 1...

Pelayanan SIM Keliling Polda Lampung

Layanan SIM Keliling Terbaru di Bandar Lampung: Jadwal, Lokasi dan Persyaratan

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Berikut info pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Bandar Lampung. Mulai dari jadwal, lokasi, dan persyaratan. Layanan...

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com