Lampung77.com
Kamis, 16 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah Motor di Lampung Timur

Andono
Senin, 19 Mei 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Polisi menangkap 2 orang terkait dugaan tindak pidana pencurian dan penadahan hasil curian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Way Jepara, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Way Jepara Iptu A.E Siregar menjelaskan, keduanya berinisial EN (27), pelaku curanmor, warga Desa Labuhan Ratu Baru, Kecamatan Way Jepara, dan ES (40) pelaku penadahan, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.

Menurut Kapolsek, kasus pencurian sepeda motor itu terjadi pada tiga hari sebelumnya di rumah korban pada sekitar pukul 23.00 WIB

“Tiga hari sebelumnya, pelaku masuk dengan cara merusak pintu belakang rumah korban sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku lalu menggasak 1 unit sepeda motor merk Honda Beat,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Senin (19/5/2025).

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Way Jepara dan pihak Kepolisian pun segera melakukan penyelidikan.

Menurutnya, Team Tekab 308 Polsek Way Jepara kemudian meringkus kedua pelaku di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan pada Minggu (18/5/2025).

Untuk melengkapi berkas proses lebih lanjut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 lembar STNK motor merk Honda Beat, 1 buah BPKB sepeda motor merk Honda Beat dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Way Jepara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu AE Siregar.

Atas perbuatannya, masing-masing pelaku akan diancam pasal berbeda. Pelaku EN dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dan pelaku ES dijerat dengan pasal 480 KUHPidana tentang penadahan.

Baca Juga: Maling Motor Satroni Puskesmas Way Jepara Lampung Timur, Honda Beat Raib

(And/P1)

Tag CuranmorPencuri MotorPencuri Motor di Lampung TimurPencurian

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Sempat Berkelahi dengan Korban, Maling Motor Tertangkap Warga di Lampung Tengah

Rabu, 8 Oktober 2025
Ditangkap Polisi

Detik-detik Warga Bandar Lampung Tertangkap Maling Motor di Lampung Timur

Rabu, 17 September 2025
Korban begal di Lampung Timur

Kawanan Begal Beraksi di Lampung Timur, Bacok dan Rampas Motor Warga

Kamis, 11 September 2025
Pencurian motor

Motor Wartawan di Lampung Timur Hilang Dicuri Saat Ditinggal Sholat

Minggu, 7 September 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Jumat 17 Oktober 2025

Klasemen Sementara Perolehan Medali PON Beladiri 2025 Hari Ini: Lampung Posisi 14

Harga Emas Ngegas Terus!

Jadwal Siaran Langsung Semen Padang Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC di Super League

BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Landa Perairan Lampung hingga 20 Oktober 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com