LAMPUNG77.com – Polisi menangkap 3 orang diduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar SMP berinisial FS (15) di Bandar Lampung. Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga orang tersebut yakni MRP (14), IS (15), dan CSG (15). Para pelaku diamankan polisi di sejumlah lokasi berbeda di Kota Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
“Tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata tajam dan penganiayaan secara bersama-sama,” Kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Jumat (20/12/2024).
Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengungkapkan pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya yang sudah diketahu identitasnya. Dimana, salah satunya merupakan pelaku utama penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Ia menuturkan peristiwa pengeroyokan yang mengakibatkan korban FS meninggal dunia itu terjadi pada Rabu (18/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Dr. Harun I, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Menurutnya, saat kejadian tersebut, korban FS bersama rekan-rekannya pulang dari Lapangan Saburai dan melewati Jalan Dr. Harun I. Saat melintas di jalan tersebut dengan mengendarai sepeda motor, korban dan rekannya dihadang oleh sekelompok remaja dengan membawa senjata tajam.
Lantaran takut, korban kemudian mencoba melarikan diri dengan berputar arah. Namun, korban terjatuh sehingga sekelompok remaja itu langsung mengejar dan menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban meninggal dunia dengan luka robek di bagian dada.
Sementara itu, terkait motif pelaku, Kompol Hendrik mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Masih kita dalami terkait apa motif dari aksi pengeroyokan ini,” ujarnya.
Baca Juga: Tawuran Pelajar di Bandar Lampung, 1 Orang Kena Bacok, Jari Tangan Putus
(Yar/P1)