Lampung77.com
Rabu, 15 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
Shop
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus 5 Tersangka Narkoba di Pringsewu dan Pesawaran

Lampung77
Senin, 1 Agustus 2022
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Sabu

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image via RRI)

LAMPUNG77.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu, Polda Lampung, meringkus 5 tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu. Kelima tersangka ditangkap di wilayah Pringsewu dan Pesawaran.

Kelima tersangka yang diamankan tersebut yakni berinisial SBA (27) dan MGR (21), warga Pringsewu, serta ZZH (19), AR (17) dan BY (21), warga Pesawaran.

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Narkoba Iptu Y. Raymond mengungkapkan tersangka SBA dan MGR diringkus polisi pada Senin, 25 Juli 2022 sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Menurut Kapolres, tersangka SBA diringkus di rumahnya. Dari tangan SBA, polisi menyita barang bukti 10 paket sabu siap edar dengan berat 7,71 gram, 1 bundel plastik klip, dan 1 buah timbangan digital yang disembunyikan dalam kotak kayu di belakang rumah tersangka.

Dari penangkapan SBA, berselang satu jam kemudian, Polisi kembali melakukan pengembangan kasus dan menangkap MGR saat sedang melintas di Jalan Umum Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu. Dari tangan MGR, polisi kembali menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,23 gram.

“Jadi dari kedua tersangka ini, disita barang bukti sabu dengan jumlah total 7,94 gram,” kata Iptu Y. Raymond, dalam keterangannya, Senin (1/8/2022).

Sedangkan tiga tersangka lainnya, lanjut Raymond, diringkus polisi pada Sabtu, 30 Juli 2022 di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, dan Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Tersangka ZZA dan AR ditangkap saat sedang mengantarkan pesanan sabu di sebuah Halte di tepi ruas Jalan Lintas Barat Sumatera yang tidak jauh dari Mapolsek Gadingrejo. Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,51 gram dan 1 unit sepeda motor.

Sementara tersangka BY, diamankan polisi berselang satu jam kemudian di Desa Sukaraja, Gedong Tataan, Pesawaran.

“Dari tersangka BY, diamankan 1 buah plastik klip berisi 0,24 gram sabu dan 3 buah plastik klip bekas pakai,” ungkap Raymond.

Baca Juga:
Terjun ke Sungai Saat Dikejar Polisi, Bandar Narkoba di Lampung Tewas Tenggelam

Ia menambahkan, dari kelima tersangka yang berhasil ditangkap tersebut, dua diantaranya merupakan residivis kasus serupa yang baru 6 bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan.

“Kedua tersangka yang berstatus residivis tersebut yakni SBA dan MGR,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga:
Pengakuan Mengejutkan Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Pringsewu Lampung

(Yar/P1)

Tag NarkobaPesawaranPringsewuSabu

BERITA TERKAIT

Sabu dibawa pakai ambulans

Sabu 15,7 Kg Dibawa Pakai Ambulans Terbongkar di Pelabuhan Bakauheni

Sabtu, 11 April 2026
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu Dalam Ban Serep di Bakauheni

Sabtu, 21 Februari 2026
Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 132 Miliar di Bakauheni

Jumat, 6 Februari 2026
Anggota DPR RI Sudin

Anggota Komisi III DPR Sudin Apresiasi Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu

Selasa, 20 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Rabu 15 April 2026

Banjir Terjang 34 Lokasi di Bandar Lampung, 1 Warga Meninggal Dunia

Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC Vs PSIM di Pekan 28 Super League

Cuaca Lampung Hari Ini 15 April 2025: Awas Hujan dan Angin Kencang, Ini Wilayahnya

Bandar Lampung Banjir Lagi!

Jelang Grand Final, 30 Finalis Muli Mekhanai Bandar Lampung 2026 Kunjungi Lembah Hijau

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 14 April 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com