Lampung77.com
Senin, 23 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Lampung77
Senin, 24 November 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Polisi mengevakuasi jenazah M yang menjadi korban pembunuhan oleh anak kandung di Bandar Lampung. (Foto: Screenshot video viral)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Polisi tengah mendalami kondisi kejiwaan, RE (36), anak yang bunuh Ayah kandung di Bandar Lampung.

Pelaku RE sebelumnya ditangkap tim gabungan di kebun singkong Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 19.15 WIB. Ia sempat melarikan diri setelah menghilangkan nyawa Ayah kandungnya, M (67).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, hasil penyelidikan petugas kepolisian diperoleh fakta bahwa pelaku RE memiliki riwayat penyakit gangguan kejiwaan.

​”Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi dan pihak keluarga, pelaku RW diketahui memiliki riwayat penyakit kejiwaan dan pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa,” kata Yuni, dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).

Yuni menuturkan, pelaku RE juga sempat menjalani pengobatan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Lampung. Pihak kepolisian bakal berkoordinasi dengan instansi setempat guna menelusuri rekam medis pria tersebut.

“Pernah rutin rawat jalan. Ini akan menjadi pertimbangan dalam proses penyidikan, namun penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Yuni menambahkan, pelaku RE saat ini ditahan di Mapolsek Kedaton dan dipersangkaan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan.

“Kami akan berkoordinasi dengan tim medis untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka selama proses hukum berlangsung,” pungkasnya.

Baca Juga: Anak yang Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

(Yar/P1)

Tag Anak Bunuh AyahAnak Bunuh Ayah Kandung di Bandar LampungPembunuhan

BERITA TERKAIT

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Lampung

Minggu, 14 Desember 2025
Polisi

Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Tanggamus Lampung

Minggu, 14 Desember 2025
Anak Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung

Anak yang Bunuh Ayah Kandung di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Minggu, 23 November 2025
Siswi SMA asal Lampung Timur dibunuh pria beristri di Lampung Tengah

Kronologi Siswi SMA Asal Lampung Timur Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

Jumat, 19 September 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Persib Nyaman di Puncak!

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Wilayah Lampung Senin 23 Februari 2026

Selamat! Agus Fatoni Raih Penghargaan ITAY 2026

Jadwal Super League Hari Ini: Ada Persib, Borneo FC, hingga Dewa United!

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Menggila Lagi

BMKG: Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang di Lampung Hari Ini, Cek Wilayahnya!

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Lampung Hari Ini 22 Februari 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com