Lampung77.com
Rabu, 8 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba, Sita Sabu hingga Ganja Rp 14,7 Miliar

Lampung77
Kamis, 21 November 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Ditresnarkoba Polda Lampung mengungkap peredaran narkoba senilai Rp 14,7 miliar selama satu bulan dari 21 Oktober hingga 19 November 2024.

Dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika ini, Polda Lampung meringkus 215 tersangka dan menyita barang bukti 13,7 kg sabu hingga 256,7 kg ganja.

“Rinciannya 256,7 Kg ganja, 13,7 Kg sabu, 1.625 butir ekstasi, 415 butir obat-obatan, dan 50,73 gram tembakau sintesis,” kata Irjen Pol Helmy Santika, Kapolda Lampung, dalam keterangannya saat konferensi pers, Rabu (20/11/2024).

Kapolda menyebutkan sederet pengungkapan kasus narkotika ini berhasil menyelamatkan 313.590 jiwa dengan nilai ekonomis seluruh barang bukti mencapai Rp 14,7 miliar.

Helmy menambahkan, pihaknya juga telah melakukan penindakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap jaringan narkoba tersebut senilai Rp 2,5 miliar.

“Terkait aset ini masih kita lakukan pendalaman lagi untuk TPPU-nya,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Dirresnakoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah menambahkan, aset senilai Rp 2,5 miliar dimaksud dilakukan penindakan dari bandar sabu.

“Ini baru awalan dan masih kami dalami lagi. Aset yang diamankan yaitu kendaraan mobil dan aset tidak bergerak,” ungkapnya.

Selama sebulan terakhir dalam pengungkapan ratusan kasus tersebut, ia menyebutkan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 5 bandar narkoba dan sisa lainya merupakan kurir.

“Rata-rata barang bukti narkoba ini berasal dari Riau, Palembang dan Aceh. Para tersangka ini ngirim ke Pulau Jawa semua,” pungkasnya.

Baca Juga: Kades di Tanggamus Ditangkap Polisi, 6 Kg Sabu Senilai Rp 9 Miliar Disita

(Yar/P1)

Tag GanjaNarkobaPeredaran NarkobaPolda LampungPolda Lampung Ungkap Peredaran NarkobaSabu

BERITA TERKAIT

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Lampung

Polda Lampung Tetapkan 14 Tersangka Terkait Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Selasa, 10 Maret 2026
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

8 Tahanan Polres Way Kanan yang Kabur Tertangkap

Senin, 2 Maret 2026
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu Dalam Ban Serep di Bakauheni

Sabtu, 21 Februari 2026
Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 132 Miliar di Bakauheni

Jumat, 6 Februari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Ini 21 Cabor dan Venue yang Bakal Gelar Pertandingan PON 2032 di Lampung

Jangan Kaget Lihat Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Rabu 8 April 2026

Cuaca Lampung Hari Ini: Awas Hujan Petir dan Angin Kencang, Ini Daerahnya!

Identitas 2 Korban Tewas dan 1 Kritis Kecelakaan Maut Pikap Vs Vario di Pringsewu

Kecelakaan Maut Mobil Pikap Vs Motor Vario di Pringsewu, 2 Tewas dan 1 Kritis

Jadwal Laga Kandang Bhayangkara Presisi Lampung FC April 2026, Cek Cara Beli Tiket!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 7 April 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com