Lampung77.com
Sabtu, 16 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Pengemudi Ojek Online di Lampung Ditikam Penumpang, Pelaku Ditangkap Polisi

Lampung77
Sabtu, 21 September 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Advertisement

Setelah mendapatkan perawatan medis, korban lalu melaporkan peristiwa pencurian dengan kekerasan yang dialaminya itu ke Polsek Terbanggi Besar, pada Rabu (18/9/2024).

Usai menerima laporan itu, pada hari yang sama Tekab 308 Polres Lampung Tengah dan Polsek Terbanggi Besar melakukan penggrebekan dikontrakan yang diduga milik pelaku.

“Saat penggerebekan di kontrakan itu, kami berhasil menemukan motor korban, namun pelaku berhasil kabur,” ujarnya.

Polisi terus melakukan pengejaran ke arah pelarian pelaku dan akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Melinting, Lampung Timur.

Selanjutnya, Gabungan Team Tekab 308 Polres Lamteng, Polres Lampung Timur, dan Polda Lampung melakukan penggerbekan di tempat persembunyiannya.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan secara aktif sehingga dilakukan tindakan tegas keras terukur dan pelaku berhasil dilumpuhkan. Pelaku lalu dibawa ke Polres Lampung Tengah,” ungkap AKP Nikolas.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang-bukti satu unit motor milik korban, jaket yang digunakan saat kejadian, HP merk Oppo warna biru milik korban, 2 unit HP Nokia milik pelaku dan satu buah pisau jenis garpu, serta dompet milik pelaku yang berisikan identitas KTP.

“Saat ini pelaku dan barang-bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku RS dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. Adapun ancaman hukumannya yakni 12 tahun penjara.

(Yar/P1)

Halaman
Prev12
Tag DitikamOjek OnlinePengemudi Ojek Online di Lampung Ditikam Penumpang

BERITA TERKAIT

Penganiayaan

Driver Ojek Online Dibacok di Bandar Lampung

Senin, 17 Maret 2025
Maxim

Tanggapan Maxim Soal Pengemudi Ojol di Lampung Ditikam Penumpang

Selasa, 24 September 2024
Pria tewas ditikam di Lampung Timur

Cekcok Masalah Perempuan, Seorang Pria Tewas Ditikam di Lampung Timur

Senin, 10 Juni 2024
Pedagang ditikam di Pringsewu

Pedagang Ditikam di Pringsewu, Polisi Buru 2 Pelaku

Jumat, 1 Maret 2024
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Cuaca Lampung Terasa Dingin Akhir-akhir Ini, Apa Penyebabnya?

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Jumat 15 Agustus 2025

Harga Tiket Masuk dan Fasilitas Wisata Lembah Hijau Lampung, Worth It Banget!

Info Cuaca BMKG, 13 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat Hujan Hari Ini

Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Mesuji Lampung Ditangkap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com