LAMPUNG77.com – Perusahaan penyedia layanan transportasi Maxim buka suara terkait insiden pengemudi ojek online (ojol) di Lampung yang ditikam penumpang.
Dalam keterangan resminya yang diterima Lampung77.com, Selasa (24/9/2024), Public Relations Specialist Maxim Order Service Indonesia, Yuan Ifdal Khoir menyampaikan prihatin atas kejadian yang menimpa pengemudi ojol Maxim tersebut.
“Dengan ini, kami sampaikan bahwa Maxim turut prihatin atas musibah yang dialami oleh mitra pengemudi kami yang menjadi korban pembegalan saat sedang menjalankan orderan di Lampung,” kata Yuan.
Mengenai kasus ini, Yuan mengatakan, Maxim telah membantu pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku pembegalan dengan menyediakan bukti dukungan berupa laporan perjalanan, lokasi kejadian, dan informasi-informasi lainnya yang bisa mendukung proses investigasi.
“Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan korban segera mendapat keadilan atas kejadian tersebut,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Yuan, pihaknya juga bekerja sama dengan YPPSI untuk memberikan bantuan perlindungan, keselamatan, dan santunan untuk mitra pengemudi sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap pengemudi yang mengalami musibah saat bekerja bersama layanan Maxim.
“Untuk mendapatkan santunan, mitra pengemudi dapat mengajukan santunan YPSSI dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat dengan menyertakan dokumen-dokumen wajib,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gabungan Team Khusus Anti Bandit Polres Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Polda Lampung menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menikam pengemudi ojek online (ojol) Maxim.
Pelaku berinisial RS ditangkap polisi di tempat persembunyianya di wilayah Lampung Timur, pada Sabtu (21/9/2024) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi mengungkapkan peristiwa pencurian yang dibarengi kekerasan tersebut bermula saat korban Arif Mulyadi (24), warga Jalan Yos Sudarso, Bumiwaras, Kota Bandar Lampung, menerima pesanan ojek online melalui aplikasi Maxim.
Kemudian, korban menuju titik penjemputan yang telah ditentukan oleh pelaku RS, (21) warga Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah, di Sinar Laut Bandar Lampung, untuk meminta diantarkan ke Lampung Tengah.
Menurut Nikolas, korban awalnya mengantarkan pelaku dari Bandar Lampung menuju Lampung Tengah, pada Minggu (15/9/2024) pukul 16.00 WIB. Sesampainya di Jalan Poncowati, tiba-tiba korban selaku pengemudi ojek online tersebut ditikam oleh tersangka dari belakang menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Pengemudi Ojek Online di Lampung Ditikam Penumpang, Pelaku Ditangkap Polisi
(Rls/Yar/P1)