Lampung77.com
Rabu, 24 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Pemuda Setubuhi Gadis Belia di Lampung, Terbongkar Usai Ibu Korban Lihat Chat WhatsApp

Lampung77
Jumat, 13 Mei 2022
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Pencabulan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

Lampung77.com – Seorang pemuda setubuhi gadis belia berusia 14 tahun di wilayah Kabupaten Pesawaran, Lampung. Ulah tak senonoh pelaku terbongkar setelah ibu korban melihat chat WhatsApp putrinya.

Akibat perbuatannya, pelaku yang diketahui berinisial AM (18) tersebut ditangkap polisi pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban dengan Nomor: LP/B-774/XI/2021/POLDA LPG/RESPESAWARAN tertanggal 8 November 2021.

“Pada Kamis 12 Mei 2022 sekira jam 14.30 WIB, penyidik mendapatkan informasi bahwa terlapor sedang berada di rumah. Berbekal informasi itu, tim langsung menuju ke lokasi keberadaan terlapor dan langsung mengamankannya. Terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Supriyanto Husin, dalam keterangannya, Jumat (13/5/2022).

Menurut Supriyanto, barang bukti yang diamakan diantaranya 1 helai Celana panjang warna hitam, 1 helai baju lengan pendek warna biru motif bunga, 1 helai miniset warna hijau putih, dan 1 helai celana dalam warna putih.

Baca Juga:
Modus Ritual, Ayah Setubuhi Anak Tiri di Lampung Timur, Korban Hamil 7 Bulan

Supriyanto menjelaskan kronologi kasus Tindak Pidana Persetubuhan tersebut. Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Kamis, 24 Juni 2021 sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Peristiwa asusila terhadap anak di bawah umur tersebut berawal saat pelaku mengajak korban untuk bertemu. Kemudian, pelaku merayu korban untuk melakukan persetubuhan.

“Perbuatan tersebut diketahui oleh ibu korban setelah membaca isi chat WhatsApp dari handphone korban bahwa korban telah disetubuhi oleh terlapor. Atas kejadian tersebut orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pesawaran,” jelasnya.

Baca Juga:
Tergiur Kecantikan Korban, Pria di Lampung 7 Kali Setubuhi Adik Ipar

(Yar/P1)

Tag Pemuda Setubuhi Gadis BeliaPencabulanPesawaranSetubuhi

BERITA TERKAIT

Pencabulan

Pria di Way Kanan Cabuli Gadis 13 Tahun di Kontrakan dan Kebun Sawit

Rabu, 22 April 2026
Asusila

Cabuli Gadis Belia, Remaja di Way Kanan Ditangkap Polisi

Selasa, 21 April 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kepala SPPG di Lampung Timur yang Cabuli Anak di Bawah Umur

Kamis, 5 Maret 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Kepala SPPG di Lampung Timur Ditangkap Dugaan Penculikan dan Pencabulan Anak

Rabu, 4 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Tim SAR Evakuasi Pria Panjat Tower 50 Meter di Way Kandis Bandar Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Rabu 24 Juni 2026

Atlet Tinju Dianiaya di PKOR Way Halim, Ini Respons KONI Lampung

BMKG: 6 Wilayah Lampung Berpotensi Dilanda Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Selasa 23 Juni 2026

Daftar 6 Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026

BMKG Deteksi 9 Titik Panas di Wilayah Lampung

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com