LAMPUNG77.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur kembali berhasil memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Penghargaan tersebut merupakan 6 kali secara berturut-turut yang diterima Pemkab Lampung Timur. Penghargaan Opini WTP ini diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Kantor BPK setempat, Selasa (14/5/2024).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat BPK, Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo, Sekda Lampung Timur Moch Jusuf, Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Ahmad Basuki dan para pejabat Pemkab Lampung Timur.
Kepala BPK Perwakilan Lampung, Masmudi mengapresiasi kerja keras Pemkab Lampung Timur yang telah berhasil mempertahankan opini WTP selama enam kali berturut-turut.
“Prestasi ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” kata Masmudi.
Sementar aitu, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras.
“Opini WTP ini merupakan hasil kerja sama dan dedikasi seluruh pihak dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Kami akan terus berupaya mempertahankan prestasi ini di masa mendatang,” kata Dawam.
Dawam berharap agar seluruh aparatur pemerintah dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan tata kelola pemerintahan demi tercapainya transparansi dan akuntabilitas yang diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Semoga kita semua dapat terus meningkatkan kualitas kinerja dan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.
Baca Juga: Pengusaha di Way Jepara Daftar Bakal Calon Bupati Lampung Timur
(And/P1)