LAMPUNG77.com – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan launching 20 Desa Migran Emas (Edukasi, Maju, Aman, Sejahtera) di Lampung Timur.
Acara peluncuran sekaligus penandatangan 20 Desa Migran Emas itu digelar di GOR Islamic Center Sukadana, Lampung Timur, Kamis (31/7/2025). Desa Migran Emas itu diresmikan dengan indikator sebagai desa dengan pengirim PMI terbanyak.
Untuk diketahui, Kabupaten Lampung Timur merupakan pengirim PMI terbanyak di Provinsi Lampung, sementara di tingkat nasional menempati nomor urut ke 8 dari daerah lainnya. Adapun jumlah PMI asal Lampung Timur yang berangkat bekerja ke luar negeri yakni sekitar 4.000-5.000 orang.
“Saya ingatkan bagi calon PMI, agar mendapatkan pemahaman yang benar terkait prosedur ke luar negeri yang aman dan legal,” kata Abdul Kadir Karding.
Pada acara tersebut, Kementrian P2MI menandatangani launching 20 desa Migran Emas. Selain itu, pihak kemnterian juga memberikan penghargaan kepada 20 orang purna PMI yang kini telah sukses di tengah masyarakat, serta memberikan bantuan kepada 2 orang PMI yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia saat bekerja.
Baca Juga: Kisah TKW Asal Lampung Timur Nurhayati, 16 Tahun Hilang Kontak, Jadi Korban Perbudakan
PMI Bermasalh karena Berangkat Non Prosedural
Dalam kesempatan itu, Abdul Kadir Karding, menyebut bahwa 99% PMI yang bermasalah di luar negeri atau di tempat kerjanya lantaran pada saat proses pemberangkatannya dilakukan secara non prosedural atau ilegal.
Menurutnya, dari data terakhir, jumlah PMI tercatat hingga 5 Juta orang lebih. Angka tersebut hanya merupakan PMI yang terdaftar, selebihnya ada jutaan lainya tak tercatat atau bekerja tak melalui prosedur yang benar.
“PMI ke luar negri karena tak ada pilihan, serta tidak semua melalui prosedur yang benar sehingga mendapatkan masalah ditempatnya bekerja,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa ada 4 syarat yang harus di miliki PMI jika hendak pergi mengadu nasib dan sukses menjadi PMI. Pertama, berangkat secara prosedural. Lalu, PMI harus mempunyai skill atau keterampilan. Kemudian, mempunyai kemampuan bahasa, serta memiliki mental terhadap pemahaman budaya di tempat kerja. Keempat kriteria tersebut yang menjadi pondasi agar PMI sukses dan terlindungi.
Baca Juga: Warga Lampung Timur Bangun Jalan Sendiri, Patungan Uang dari Hasil Panen
(And/P1)