Lampung77.com – Sat Pol PP Lampung Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan dan penginapan.
Sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat terkait maraknya dugaan tempat prostitusi anak di bawah umur dan tempat hiburan yang menjual minuman keras.
Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Pol PP Lampung Timur, Agus Indra menyebutkan ada tiga kecamatan yang paling sering mendapatkan aduan masyarakat terkait maraknya tempat portisusi anak di bawah umur dan tempat hiburan malam yang menyediakan minuman keras.
Menurut Agus Indra, tiga kecamatan tersebut yakni Mataram Baru, Bandar Sribhawono, dan Pasir Sakti.
“Tiga kecamatan itu yang paling sering kita terima informasi pengaduan dari masyarakat dan juga informasi dari media,” kata Agus Indra saat sidak di Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur, Rabu (9/3/2022).
Di Kecamatan Mataram Baru, jajaran Pol PP Lampung Timur setidaknya menyambangi dua tempat hiburan yakni Florent dan Nassa. Selain itu, juga melakukan sidak ke sejumlah kontrakan dan Losmen atau penginapan di sekitar tempat hiburan tersebut.
“Dari hasil tinjauan kami hari ini, hanya ada beberapa botol minuman keras jenis bir dan sampurna. Sedangkan di beberapa kontrakan kita belum menemukan pekerja hiburan yang di bawah umur,” kata Agus.
Namun, saat mengecek di salah satu penginapan, beberapa petugas mendapati sepasang muda-mudi yang menginap dalam satu kamar. Satu pasangan diantaranya berhasil kabur dengan bergegas keluar kamar saat kendaraan petugas tiba di lokasi penginapan tersebut.
“Semua hasil temuan ini akan kita laporkan kepada pimpinan. Ke depan tindak lanjutnya bagaimana, kami menunggu instruksi selanjutnya,” kata Agus Indra.
Sementara itu, dari informasi sejumlah warga Desa Mataram Baru, tempat hiburan malam sudah dalam beberapa tahun terakhir ini mulai menjamur. Setidaknya ada 7 lokasi hiburan malam di desa tersebut.
Baca Juga: Dalam 3 Hari, Polisi Bongkar Tiga Kasus Prostitusi di Lampung
(Andono/P1)