Lampung77.com
Minggu, 14 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Lampung

Layanan SIM Keliling Terbaru di Bandar Lampung: Jadwal, Lokasi dan Persyaratan

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025
in Lampung
A A
Pelayanan SIM Keliling Polda Lampung

Pelayanan SIM Keliling Polda Lampung. (Foto: Instagram Ditlantas Polda Lampung)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Berikut info pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Bandar Lampung. Mulai dari jadwal, lokasi, dan persyaratan.

Layanan SIM keliling ini berada di sejumlah lokasi di Bandar Lampung. SIM Keliling Polda Lampung ini melayani masyarakat yang akan memperpanjang SIM, mulai dari perpanjangan SIM C hingga SIM A.

Untuk melakukan perpanjangan SIM tersebut, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Mulai dari melakukan cek kesehatan, tes psikologi, hingga sampai ke tahap pembuatan SIM.

Jadwal dan Lokasi

Berikut jadwal dan Lokasi layanan SIM Keliling di Bandar Lampung seperti seperti dilihat di laman Instagram SIM Keliling Polda Lampung, Senin (30/6/2025),

Senin (Pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB)
– Terminal Rajabasa
– Gerbang BKP Kemiling

Selasa-Jumat (Pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB)
– Tugu Juang Tanjung Karang
– Halaman Parkir Transmart Way Halim Bandar Lampung

Sabtu (Pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB)
– Terminal Rajabasa
– Gerbang BKP Kemiling

Persyaratan Perpanjangan SIM

– Foto copy KTP 3 lembar
– Membawa SIM lama yang masih berlaku
– Surat kesehatan Jasmani dan Rohian serta tes psikologi

Tarif Perpanjangan SIM

Tarif Perpanjangan SIM ini sesuai dengan PP Nomor 60/2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Berikut daftar tarifnya:

– Tarif Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
– Tarif Perpanjangan SIM C: Rp 75.000

Tahapan Perpanjangan SIM

Berikut tahapan yang dilakukan saat akan mengikuti perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling:

– Siapkan foto copy KTP sebanyak 3 lembar
– Datang ke lokasi keberadaan layanan SIM Keliling
– Melakukan cek kesehatan
– Melakukan tes psikologi
– Proses pembuatan SIM baru

Baca Juga: Catat! Polda Lampung Buka Layanan Pengaduan 24 Jam Via WhatsApp, IG, hingga TikTok

(Yar/P1)

Tag Jadwal SIM Keliling Polda LampungPolda LampungSIM Keliling di Bandar LampungSIM Keliling Polda Lampung

BERITA TERKAIT

Ijtima Ulama Dunia 2025 di Lampung

Polda Siapkan 1.612 Personel Amankan Ijtima Ulama Dunia 2025 di Lampung

Rabu, 26 November 2025
Kasus bom molotov saat demo di Lampung

Polda Lampung Tetapkan Satu Tersangka Kasus Bom Molotov Saat Demo 1 September 2025

Senin, 8 September 2025
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Polisi Tangkap Pembunuh dan Pemerkosa Anak 10 Tahun di Lampung

Jumat, 25 Juli 2025
Kasus C3 di Lampung Timur

Polda Gelar FGD, Soroti Kasus C3 di Lampung Timur

Selasa, 22 Juli 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Lembah Hijau Lampung, Wisata Edukasi untuk Mengisi Liburan Sekolah

2 Pelajar Tenggelam di Ledeng Tegineneng Pesawaran, 1 Meninggal Dunia dan 1 Hilang

BMKG: Waspada Hujan dan Angin Kencang di Lampung Hari Ini, Berikut Daftar Wilayahnya

Ryan Fadila Akbar Mundur dari Ketua IPNU Bandar Lampung

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com