LAMPUNG77.com – Polda Lampung membuka layanan pengaduan 24 Jam guna memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai permasalahan dengan cepat dan efisien. Masyarakat dapat melakukan pengaduan melalui berbagai platform komunikasi, seperti WhatsApp, Instagram (IG), X (Twitter), hingga TikTok.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, meamstikan bahwa setiap pengaduan masyarakat akan direspons secara cepat. Hal tersebut untuk menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami mencoba untuk setiap aduan yang masuk lewat media sosial dapat segera ditindaklanjuti. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik,” kata Helmy Santika, dalam keterangannya, sabtu (8/2/2025).
Cara Melapor ke Layanan Pengaduan Polda Lampung
Masyarakat yang ingin melaporkan kejadian atau membutuhkan layanan kepolisian dapat menghubungi melalui:
– WhatsApp: 081248808181
– Instagram (IG): @layananpengaduanpoldalampung
– X (Twitter): @aduanpoldalpg
– TikTok: @aduanpoldalampung
Selain melalui platform digital, masyarakat juga dapat langsung datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Lampung maupun polres hingga polsek untuk menyampaikan laporan secara langsung.
“Ini untuk meningkatkan pelayanan seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Lampung, mulai dari tingkat polda hingga polsek akan memiliki akun media sosial resmi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau aduan,” kata Helmy.
Selain memperkuat saluran komunikasi, Polda Lampung juga melakukan evaluasi rutin melalui analisa dan evaluasi (Anev) yang dilakukan oleh setiap Kapolres atau Kasat di jajaran Polda Lampung.
“Evaluasi tersebut untuk memastikan tidak ada kasus yang terabaikan dalam proses penyelidikan atau penyidikan,” ujar Jebolan Akpol 93 yang kini Jenderal bintang dua itu.
Persyaratan Pengaduan
Agar laporan dapat diproses dengan cepat, pelapor wajib menyiapkan data sebagai berikut:
– Nomor Induk Kependudukan (NIK)
– Data diri lengkap
– Fotokopi KTP
“Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik dan bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Provinsi Lampung,” pungkas Kapolda.
Baca Juga: Petani Tewas Dimangsa Harimau, Polda Lampung Imbau Warga Tak Berkebun di Hutan
(Rls/Yar/P1)