Lampung77.com
Rabu, 8 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejati Amankan Rp 11,14 Miliar dari Kasus Korupsi Tol Lampung

Lampung77
Rabu, 8 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Kasus Korupsi Tol Lampung

Kejaksaan Tinggi Lampung menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari kasus dugaan korupsi pembangunan Tol Lampung ruas Terpeka STA 100+200. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berhasil mengamankan uang total senilai Rp 11,14 miliar dari kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Tol Lampung ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) STA 100+200 tahun Anggaran 2017-2019.

Teranyar, Kejati Lampung menerima pengembalian uang dari salah satu tersangka berinisial TG alias TWT. Adapun uang yang dikembalikan sebesar Rp 7,4 miliar.

“Dengan penyerahan ini, total pengembalian (kerugian negara) oleh tersangka tersebut sudah mencapai Rp 7,42 miliar. Sementara jika ditotal dari seluruh tersangka, jumlahnya mencapai Rp 11,14 miliar,” kata Masagus Rudy, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Lampung, dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga: Rumah Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Digeledah Kejati, Aset Rp 38,5 Miliar Disita

“Seluruh dana pengembalian dari tersangka tersebut saat ini telah ditempatkan di Rekening Penerimaan Lainnya (RPL) 017 Kejati Lampung pada Bank Syariah Indonesia (BSI),” lanjutnya.

Menurutnya, pengembalian uang kerugian negara ini merupakan bagian dari proses hukum yang akan diperhitungkan dalam tahap penyidikan hingga persidangan. Nantinya, setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht, seluruh uang sitaan dan rampasan akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ia mengungkapkan Kejati Lampung masih terus mengupayakan pemulihan kerugian negara secara maksimal dengan menelusuri aset para tersangka serta mendalami keterangan dari saksi-saksi.

“Proses penyidikan juga masih terus berjalan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat,” ujarnya.

“Kejati Lampung berkomitmen untuk menangani perkara ini secara transparan dan akan terus menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud akuntabilitas institusi,” pungkasnya.

Baca Juga: Kejati Ungkap Kasus Korupsi Tol Lampung, Kerugian Negara Capai Rp 66 Miliar

(Yar/P1)

Tag Kejati LampungKorupsiKorupsi Tol LampungTol Lampung

BERITA TERKAIT

Kejati Tahan Eks Kadis PUPR Lampung Timur

Eks Kadis PUPR Lampung Timur Tersangka Korupsi Gerbang Rumdis Meninggal Dunia

Selasa, 9 September 2025
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Lampung

Soal Aset Rp 38,5 Miliar Disita Kejati Lampung, Arinal Djunaidi: Aset Apa? Gak Ada!

Jumat, 5 September 2025
Kejati geledah rumah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Rumah Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Digeledah Kejati, Aset Rp 38,5 Miliar Disita

Jumat, 5 September 2025
DTLF Djarum Foundation Tanam Trembesi di Tol Lampung-Palembang

DTLF Djarum Foundation Redam Jejak Karbon di Tol Lampung-Palembang, Tanam 23 Ribu Trembesi!

Kamis, 31 Juli 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Arab Saudi Dini Hari Ini

Info Cuaca BMKG, 3 Wilayah Lampung Dilanda Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

Dilanda Banjir Rob-Angin Kencang, Kawasan Pesisir Pantai Lampung Timur Porak Poranda

Kejati Amankan Rp 11,14 Miliar dari Kasus Korupsi Tol Lampung

Gelombang Tinggi 4 Meter Ancam Perairan Lampung, BMKG Imbau Warga Waspada!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com