LAMPUNG77.com – Ribuan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/8/2024).
Para Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat itu berunjuk rasa di gedung DPRD Lampung mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat pihak kepolisian.
Dalam orasinya, para mahasiswa menyebut bahwa DPR yang sebelumnya berencana akan merevisi UU Pilkada hasil putusan MK mencerminkan sikap yang tidak menunjukkan sebagai perwakilan rakyat.
Baca Juga: DPR: Pengesahan Revisi UU Pilkada Batal, Pilkada 2024 Tetap Berlaku Putusan MK
Meski kemudian DPR menyatakan bahwa pengesahan revisi UU Pilkada tersebut dibatalkan, namun para mahasiswa mengingatkan agar perlu untuk terus dilakukan pengawalan.
“Jangan sampai putusan MK dianulir lagi,” teriak salah satu orator dari atas mobil bak.
Baca Juga: MK Ubah Syarat Pilkada, Parpol Bisa Usung Calon Kepala Daerah Tanpa Punya Kursi DPRD
Dalam aksi unjuk rasa itu, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, menuntut DPR dan presiden agar menghentikan revisi UU Pilkada, dan menuntut KPU untuk melaksanakan putusan MK nomor 60 dan 70. Selain iu, menghapuskan semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat.
(Yar/P1)