Lampung77.com
Selasa, 26 Mei 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Istri Jadi TKW, Pria di Pringsewu Lampung Cabuli 2 Anak Tiri

Lampung77
Rabu, 5 Juni 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Pria di Pringsewu Lampung Cabuli 2 Anak Tiri

Polisi menangkap seorang pria yang cabuli dan setubuhi 2 anak tirinya di Pringsewu, Lampung. (Foto: Dok. Polres Pringsewu)

Iklan

LAMPUNG77.com – Ditinggal istri menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri, seorang pria di Pringsewu Lampung tega cabuli dan setubuhi 2 anak tirinya yang masih di bawah umur.

Pelaku berinisial WO (45), warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Dia ditangkap Petugas Kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pringsewu di rumahnya pada Selasa (4/6/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

“Saat ditangkap polisi, WO tidak melakukan perlawanan dan mengakui telah melakukan tindak asusila terhadap anak tirinya ND (13) yang masih duduk dibangku SMP,” kata Kapolres Pringsewu AKBP Beny Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Priyono, dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Hubungan Sedarah yang Bikin Geger di Pringsewu Lampung

Menurut Priyono, dalam keterangannya korban ND mengaku sudah 5 kali dicabuli dan disetubuhi ayah tirinya tersebut. Perbuatan asusila itu terjadi sejak Januari 2023.

Selain kepada ND, pelaku WO juga telah melakukan pencabulan terhadap NM (15) yang juga anak tirinya. Namun, saat berupaya melakukan persetubuhan gagal karena NM berontak.

Priyono mengungkapkan terbongkarnya kasus ini setelah kedua korban yang tidak kuat menahan perlakuan ayah tirinya ini mengadu kepada pamannya yang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polisi.

Ia menuturkan bahwa pelaku dapat dengan mudah melakukan tindak asusila tersebut karena hanya tinggal bertiga dengan kedua korban dan seorang anak kandungnya. Sedangkan istrinya yang juga ibu korban saat peristiwa itu terjadi tidak berada di rumah karena bekerja ke luar negeri yakni di Singapura.

Diungkapkan Priyono, Penyidik Unit perlindungan perempuan dan anak Sat Reskrim Polres Pringsewu saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.

Menurutnya, ika terbukti melakukan tindak asusila sebagai mana yang dituduhkan, pelaku terancam Pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1), Ayat (2) dan atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (1), (2) Undang – Undang RI No. 17 Tahun 2016, tentang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

“Kemudian denda paling banyak Rp 5.000.000.000, dan pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana karena tersangka adalah orang tua, wali, pengasuh anak,” pungkasnya.

Baca Juga: Pelakor Aniaya Istri Sah di Lampung Timur Berujung Masuk Bui

(Yar/P1)

Tag Ayah Cabuli AnakCabuli Anak TiriPencabulanPria Cabuli 2 Anak TiriSetubuhi

BERITA TERKAIT

Pencabulan

Pria di Way Kanan Cabuli Gadis 13 Tahun di Kontrakan dan Kebun Sawit

Rabu, 22 April 2026
Asusila

Cabuli Gadis Belia, Remaja di Way Kanan Ditangkap Polisi

Selasa, 21 April 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Kepala SPPG di Lampung Timur yang Cabuli Anak di Bawah Umur

Kamis, 5 Maret 2026
Kepala SPPG di Lampung Timur ditangkap

Kepala SPPG di Lampung Timur Ditangkap Dugaan Penculikan dan Pencabulan Anak

Rabu, 4 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Cuaca Lampung di Malam Takbiran Idul Adha 2026, Cerah atau Hujan?

77 Ucapan Hari Raya Idul Adha 2026 yang Penuh Makna dan Doa

Jadwal Siaran Langsung Arsenal Vs PSG di Final Liga Champions 2025/2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 25 Mei 2026

Margono Tarmudji Hadiri Rakor KONI Lampung Timur

Atlet Remaja IGATC Lampung Sabet 2 Perak di DKI Invitasi Open 2026

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terjun Bebas hingga Idul Adha 27 Mei 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com