Lampung77.com
Jumat, 10 Juli 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Lampung

Gubernur Lampung Bakal Potong Tukin Pemilik Mobil Dinas yang Nunggak Pajak

Lampung77
Minggu, 4 Mei 2025
in Lampung
A A
Pajak Kendaraan

Gambar ilustrasi surat-surat kendaraan. (Foto: Lampung77.com)

LAMPUNG77.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bakal memberikan sanksi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) kepada pemilik mobil dinas pemerintah daerah yang menunggak pajak.

“Yang menunggak pajak kendaraan dinas kemarin saat diperiksa masih cukup banyak. Tapi ini yang terakhir kali, kalau tahun depan masih ada pemerintah daerah yang menunggak pajak kendaraan dinasnya, akan kami beri sanksi,” kata Rahmat Mirzani Djausal, seperti dilansir Antara, Sabtu (3/5/2025).

Mirza –sapaan Rahmat Mirzani Djausal– mengatakan tahun ini menjadi tahun terakhir pihaknya membantu pemerintah daerah yang kendaraan dinasnya masih menunggak pajak, melalui program pemutihan pajak.

“Selain memfasilitasi masyarakat dalam program pemutihan pajak, untuk pemerintah kota dan kabupaten yang menunggak pajak kendaraan, kami akan putihkan juga tahun ini,” ujarnya.

Ia memastikan pemotongan tukin menjadi sanksi yang akan diberikan kepada pemerintah daerah yang kendaraan dinasnya belum memenuhi kewajiban perpajakan.

“Bagi yang punya mobil dinas dan tidak membayar pajaknya, akan kami potong tukinnya. Ini dilakukan agar menjadi contoh bagi masyarakat kalau harus patuh membayar pajak,” kata Mirza.

Gubernur juga menegaskan kebijakan pemutihan bagi kendaraan dinas yang mati pajak merupakan upaya untuk membantu pemerintah daerah yang sedang mengalami kendala pendapatan akibat efisiensi.

“Kondisi keuangan daerah memang sedang kurang baik. Oleh karena itu, kita bantu lewat pemutihan dulu tahun ini. Akan tetapi, tahun depan tidak ada lagi sebab mereka membayar pajak dari APBD dan ini akan kembali lagi untuk masuk APBD dengan patuh membayar pajak,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung 2025 Dimulai, Cek Syaratnya!

(Yar/P1)

Tag Gubernur LampungMobil Dinas Nunggak PajakPemutihan Pajak

BERITA TERKAIT

Dua Anak Harimau Sumatera di Lembah Hijau Lampung diberi nama Puspa dan Muli Sikop

Gubernur Lampung-Dirjen KSDAE Beri Nama 2 Anak Harimau Sumatera di Lembah Hijau Puspa dan Muli Sikop

Jumat, 22 Mei 2026
Lampung Tuan Rumah PON 2032 Bersama Banten

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bangga Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032

Jumat, 22 Mei 2026
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Hadiri UMKM Expo Lampung Timur 2026

Dihadiri Gubernur, Lampung Timur Tunjukkan Kekuatan Ekonomi Rakyat di UMKM Expo 2026

Sabtu, 18 April 2026
Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 7 Februari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 9 Juli 2026

Jelang Kejuaraan Renang Piala Kemenpora 2026 di Lampung, Wasit-Juri Ikuti Seminar

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Kamis 9 Juli 2026

Jadwal Lengkap Perempat Final Piala Dunia 2026

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Anjlok Hari Ini Rabu 8 Juli 2026

Hasil Lengkap 16 Besar dan Daftar Tim Lolos Perempat Final Piala Dunia 2026

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini, Berikut Daftar Wilayah Berpotensi Hujan

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com