LAMPUNG77.com – Seorang suami tega memukul istri yang sedang hamil di Lampung Timur. Pelaku menganiaya korban hanya gegara sang istri meminta uang sebesar Rp 100 ribu.
Akibat perbuatannya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pria tersebut kini telah ditangkap polisi.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur Hendro, mengatakan pria tersebut berinisial DL (29), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.
Menurut Kapolres, pelaku melakukan penganiayaan diduga karena dipicu oleh faktor ekonomi dan ketersinggungan saat istrinya MS (25), meminta uang sebesar Rp 100 ribu.
Baca Juga: Suami Istri Kecelakaan di Lampung Timur, 1 Orang Meninggal Dunia
“Korban yang sebenarnya dalam keadaan hamil dipukuli pada bagian wajah oleh tersangka menggunakan tangan kosong, sehingga mengalami memar-memar,” kata Kapolres, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Jumat (14/10/2022).
Polisi yang menerima laporan terkait kejadiaN tersebut kemudian langsung bertindak dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Tersangka ditangkap oleh aparat Polsek Melinting saat berada di sana dan membawanya ke Mapolsek Waway Karya untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Kapolres.
Baca Juga: Ditolak Berhubungan Badan, Suami di Lampung Tikam Istri Berkali-kali
(And/Yar/P1)