Lampung77.com – Sepasang suami istri mengalami kecelakaan di Jalan Raya Pekalongan, Desa Siraman, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Selasa (8/3/2022) sore.
Saat kejadian, suami istri tersebut berboncengan sepeda motor Honda Supra bernomor polisi BE-5494-HG. Satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka dalam peristiwa ini.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra mengatakan kecelakaan itu terjadi pada sekitar pukul 17.00 WIB.
Ferdy menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat sepeda motor Honda Supra warna hitam merah BE-5494-HG berjalan dari arah Gedung Dalam menuju Pekalongan.
Setibanya di TKP, pengendara sepeda motor itu tidak bisa mengendalikan kendaraannya saat akan menikung.
“Saat itu sepeda motor korban langsung tidak terkendali dan terjatuh. Kemudian menabrak Pot bunga yang berada di pinggir jalan. Sehingga kepala korban (pengendara motor) menabrak Pot bunga dan MD (meninggal dunia) di tempat. Sedangkan istri korban mengalami luka-luka,” kata Ferdy, dalam keterangannya saat dihubungi, Selasa (8/3/2022) malam.
Baca Juga: Kronologi dan Identitas Korban Kecelakaan Dua Motor di Lampung Timur
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, korban meninggal dunia yakni pengendara sepeda motor Honda Supra bernomor polisi BE-5494-HG bernama Miyanto (65), beralamat di Desa Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.
Sedangkan penumpang sepeda motor Honda Supra BE-5494-HG bernama Sumarti (62), mengalami luka-luka dan dibawa ke RSI Metro.
Baca Juga: 7 Fakta Peristiwa Pembunuhan Bocah di Lampung Timur
(Andono/P1)