Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Fakta-fakta Kasus Hubungan Sedarah yang Bikin Geger di Pringsewu Lampung

Fakta-fakta Kasus Hubungan Sedarah yang Bikin Geger di Pringsewu Lampung

  • account_circle Lampung77
  • calendar_month Jum, 26 Mei 2023
  • comment 0 komentar

LAMPUNG77.COM – Kasus hubungan sedarah atau inses terungkap di Pringsewu, Lampung. Seorang Ayah tega setubuhi anak kandungnya hingga hamil. Lantas, seperti apa fakta-fakta peristiwa yang bikin geger warga tersebut?

1. Pelaku Nyaris Dihakimi Warga

Kasus hubungan sedarah tersebut terbongkar setelah ada salah seorang kerabat yang curiga dengan perubahan fisik korban. Kabar hubungan terlarang itu pun akhirnya dengan cepat menyebar.

Warga yang geram dengan perbuatan bejat pelaku kemudian beramai-ramai mendatangi rumah dan nyaris menghakimi pelaku. Beruntung, aparat keamanan segera datang dan mengamankan pelaku ke Mapolres Pringsewu.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, pelaku berinsial KM (46), warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Ia diamankan polisi pada Selasa (23/5/2023) malam lalu.

Pelaku yang berprofesi buruh tani dan penjaga makam tersebut, kata Feabo, diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandungnya, KJ (21).

2. Empat Kali Setubuhi Anaknya

Menurut Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, perbuatan bejat pelaku terhadap korban dilakukan sebanyak empat kali di rumahnya.

Pelaku tega menyetubuhi anaknya pada pertengahan Oktober 2022, kemudian pertengahan November 2022, lalu awal Januari 2023, dan terakhir pada Maret 2023.

Feabo menuturkan, untuk memuluskan aksi bejatnya, pelaku terlebih dulu mengancam korban agar mau menuruti hasrat seksualnya.

“Pelaku mengancam korban agar tidak memberitahukan prilakunya kepada orang lain. Selain itu, juga mendikte korban agar mau menuruti setiap perintahnya dengan dalih balas budi karena sejak kecil sudah diurus dengan baik,” kata Feabo, dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).

3. Setubuhi Korban Disamping Istri

Iptu Feabo mengungkapkan pelaku melakukan perbuatan bejat terhadap anaknya tersebut disamping istrinya yang sedang tidur.

“Sejak kecil, pelaku, istri dan korban ini memang sudah terbiasa tidur satu tempat. Jadi pelaku memang dapat dengan mudah melakukan asusila terhadap korban,” kata Feabo.

Berdasarkan keterangan korban, kata Feabo, dirinya sempat menolak saat sang Ayah akan menggaulinya. Namun, karena Ayahnya selalu memaksa dan mengancam, korban pun tidak berani melawan.

4. Korban Hamil 8 Bulan

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban hamil 8 bulan. Setelah mengetahui anaknya hamil, kata Iptu Feabo, pelaku sempat membawa korban pergi ke rumah kerabatnya di wilayah Lampung Barat.

Tujuannya, agar perbuatan bejat pelaku dan kehamilan korban tidak diketahui oleh istri dan warga lainnya.

“Awalnya pelaku mau menyembunyikan korban, berhubung kerabatnya masih ada masalah juga, maka pelaku kembali membawa korban pulang,” ungkap Feabo.

Menurut Iptu Feabo, pelaku mengaku selalu ketakutan pasca mengetahui anaknya hamil. Namun, pelaku juga tidak berani berterus terang kepada istri dan kerabatnya.

5. Motif Pelaku

Motif pelaku KM (46) hingga tega melakukan hubungan sedarah dengan putri kandungnya, KJ (21)), pun akhirnya terungkap.

Pelaku nekat melakukan perbuatan bejat terhadap anak kandungnya lantaran tak kuat menahan birahi saat melihat kemolekan tubuh putrinya saat tidur dengan pakaian korban yang tersingkap.

“Kasus ini terjadi akibat pelaku tidak mampu menahan hasrat seksual setelah melihat anaknya tidur dalam posisi terlentang dengan pakaian tersingkap,” kata Iptu Feabo.

6. Pelaku Menyesal

Kepada polisi, KM mengaku khilaf dan menyesal atas perbuatan tak senonoh yang dilakukan terhadap anak kandungnya.

“Atas perbuatanya itu, KM mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. Ia juga meminta maaf kepada istri, anak, kerabat dan warga atas kesalahannya tersebut,” kata Feabo.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 12 tahun,” pungkas Feabo.

Baca Juga: Tega Banget! Ini Motif Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil di Pringsewu Lampung

(Yar/P1)

  • Penulis: Lampung77

Berita Lainnya

  • Harga Emas di Bandar Lampung

    Info Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 5 Oktober 2023

    • calendar_month Kam, 5 Okt 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Berikut info harga emas perhiasan 24 karat di Bandar Lampung hari ini, Kamis 5 Oktober 2023. Informasi dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas perhiasan 24 karat pada hari ini berada di angka Rp 920.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini Rp 920.000/gram,” tulis pihak […]

  • Harga Emas di Lampung

    Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Meroket, Catat Rekor Tertinggi

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Harga emas 24 karat di Bandar Lampung meroket pada perdagangan hari ini, Selasa 14 Maret 2023. Informasi yang diperoleh dari Toko Mas Ceria di Jalan Pemuda (Pasar Tengah), Tanjungkarang, Bandar Lampung, harga emas 24 karat pada hari ini berada di angka Rp 930.000/gram. “Harga emas 24K (24 karat) hari ini Rp 930.000/gram,” tulis […]

  • Balap Liar di Pringsewu

    Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku Balap Liar di Pringsewu, Belasan Remaja Diamankan

    • calendar_month Ming, 17 Apr 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    Lampung77.com – Aparat Polres Pringsewu terlibat kejar-kejaran saat membubarkan balap liar di jalur dua menuju kompleks Pemda Pringsewu, Lampung, Minggu (17/4/2022) dini hari. Polisi berhasil mengamankan belasan remaja dan 6 sepeda motor. Polisi awalnya melakukan penggerebekan di lokasi balap liar tersebut pada sekitar pukul 02.00 WIB. Mengetahui adanya kedatangan polisi, para pelaku balap liar dan […]

  • Pemakaman Briptu Ghalib Surya Ganta

    Jenazah Briptu Ghalib yang Gugur di Way Kanan Dimakamkan Disamping Makam Ayah

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta, salah satu dari tiga anggota Polri yang gugur dalam tugas saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, telah dimakamkan dengan prosesi kedinasan yang penuh haru. Upacara pemakaman berlangsung khidmat dengan diawali tembakan salvo ke udara sebagai penghormatan terakhir. Wakapolda Lampung, Brigjen Ahmad Ramadhan, memimpin langsung […]

  • Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni-Merak

    Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak 17-19 Agustus 2022

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Berikut informasi update jadwal penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak berlaku pada 17-19 Agustus 2022. Berdasarkan data yang didapat dari ASDP, Selasa (16/8/2022), ada lima kapal feri yang akan melayani penyeberangan via Dermaga Eksekutif Bakauheni-Merak pada 17-19 Agustus 2022. Lima kapal feri tersebut yakni KMP Batumandi, KMP Sebuku, KMP Portlink, KMP Jatra III, dan KMP […]

  • Pencuri motor diamuk massa

    Sempat Diamuk Massa, Dua Pencuri Motor Diamankan Polisi dan Warga

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Sempat diamuk massa, dua pencuri motor di Pekon Margakaya, Pringsewu, Lampung, diamankan polisi dan warga. Kedua pelaku berinisial JA (34) dan TI (20), warga Desa Maju Induk, Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran, Lampung. Keduanya sempat diamuk massa hingga babak belur. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP […]

expand_less