LAMPUNG77.com – Seorang pria tewas diduga dibacok tetangganya di Jembatan Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Lampung Tengah Polda Lampung AKBP Alsyahendra, melalui Kasat Reskrim, AKP Devrat Aolia Arfan, mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, motif penganiayaan tersebut diduga dipicu rasa sakit hati pelaku BY (32) terhadap korban AD (73).
Menurut Devrat, pelaku mengaku sering diejek oleh korban sehingga akhirnya timbul dendam yang memuncak pada saat kejadian.
“Pada saat itu, pelaku melihat korban keluar rumah. Tanpa diketahui korban, pelaku mengikuti dari belakang. Sesampainya di Jembatan Kampung Haduyang Ratu, pelaku langsung menyerang korban menggunakan golok,” kata AKP Devrat Aolia Arfan, dalam keterangannya.
Akibat serangan tersebut, lanjut Devrat, korban mengalami luka serius di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam yang membuat korban terjatuh dan bersimbah darah di lokasi kejadian.
“Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian langsung melaporkan ke Polsek Padang Ratu,” ujarnya.
Usai menerima laporan tersebut, anggota Polsek Padang Ratu pun langsung mendatangi TKP dan membawa korban ke rumah sakit terdekat. Namun, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.
Pelaku Diamankan
AKP Devrat Aolia Arfan mengatakan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah. Pihak Kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan medis lanjutan untuk memastikan kondisi mental pelaku.
“Untuk pelaku saat ini sudah kita amankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ungkapnya.
Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengam pasal 351 ayat 3, dan 340 KUHPidana. Adapun ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang.
“Kami meminta masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Proses hukum akan kami jalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Baca Juga: Cekcok Berujung Maut di Lampung Tengah, Pria Tewas Ditikam Tetangga
(Yar/P1)