LAMPUNG77.com – Cekcok kakak beradik di Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, berujung maut. Sdik tewas ditangan sang kakak.
Peristiwa tragis tersebut terjadi antara AA (24), dengan kakak kandungnya, AS (27), pada Minggu (30/3/2025) saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025 lalu.
Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, pertengkaran yang awalnya hanya cekcok mulut itu berubah menjadi perkelahian maut yang menewaskan AA (24) di tangan kakaknya sendiri.
“Latar belakang pertengkaran dipicu oleh sang adik yang selalu menyalahkan pelaku karena tidak bekerja. Korban pun akhirnya benci dan menganggap pelaku hanya menyusahkan keluarga,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).
Kapolsek menyebutkan, hubungan keduanya memang sudah lama tidak akrab dan kerap terjadi cekcok mulut. Hal itu lantaran sang adik merasa hanya dirinya yang bekerja keras untuk keluarga, sementara pelaku adalah pengangguran. Hal itulah yang menjadi akar masalah keduanya.
“Pertengkaran antara keduanya sering terjadi, namun puncak perkelahian hingga menyebabkan kematian terjadi saat Hari ke-29 Ramadhan di kolam ikan,” katanya.
Kronologi
Kapolsek mengungkapkan kronologi insiden yang melibatkan kakak beradik tersebut. Ia menjelaskan mulanya sang adik tidak terima lalu menegur kakaknya karena memancing di kolam ikan bersama teman-temannya.
Kolam ikan tersebut sengaja diisi ikan oleh sang adik dan berencana akan menjualnya. Di kolam tersebut, sang adik merasa kesal dengan kakaknya.
“Saat korban kembali, pertengkaran pun dilanjutkan di dalam rumah. Sang adik membanding-bandingkan usahanya mencari nafkah dengan kakaknya yang dianggap malas dan menjadi beban saja,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek melanjutkan, saat berada di dalam rumah, pertengkaran sempat terhenti karena dinasehati oleh orangtua mereka. Namun, keduanya kembali bertengkar saat korban kembali menantang sambil melempar puntung rokok ke arah wajah sang kakak.
Sang adik pun makin berani dengan menenteng sabit atau arit lalu mengacungkannya kepada pelaku.
“Sabit itu sempat direbut pelaku, tapi korban meraih golok dan langsung menyerang. Pelaku yang panik pun langsung mengayunkan sabit ke arah korban dan mengenai kepala sebelah kanan atas telinga,” ujar AKP Edi Suhendra.
Melihat korban terluka, lanjut Kapolsek, pelaku panik kemudian mengambil sepeda motor untuk membawa sang adik ke klinik terdekat yang ada di Kampung Payung Rejo.
Setelah dilakukan pengobatan, pada sekitar pukul 19.00 WIB, korban mengalami muntah sebanyak 2 kali. Pelaku lalu membawanya ke Rumah sakit AZ-Zahra Kalirejo.
“Namun, setelah dibawa ke rumah sakit dan sempat mendapatkan perawatan, nyawa korban tidak tertolong dan korban meninggal dunia saat Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya.
Kapolsek mengatakan, pelaku diamankan setelah pihak Kepolisian bersama aparatur Kampung melakukan langkah persuasif kepada orangtua korban dan pelaku.
Selanjutnya, pelaku diserahkan oleh pihak keluarga ke Polsek Padang Ratu, pada Kamis (10/4/2025) malam guna penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban atau tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat 3 UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana,” pungkasnya.
Baca Juga: Cekcok Masalah Perempuan, Seorang Pria Tewas Ditikam di Lampung Timur
(Yar/P1)