Lampung77.com – Seekor buaya sepanjang 2,7 meter ditangkap warga di Tanggamus, Lampung, Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Buaya tersebut ditangkap saat berada di Muara Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus.
Kapolsek Cukuh Balak, Ipda Eko Sujarwo mengatakan buaya tersebut ditangkap setelah sempat melintasi warga yang sedang berada di muara.
“Dikarenakan buaya akan membahayakan dan untuk keselamatan, maka masyarakat bersama-sama mengamankan buaya itu dengan menggunakan seutas tali,” kata Ipda Eko Sujarwo.
Menurut Kapolsek, untuk sementara ini buaya tersebut berada di Pos Tagana Cukuh Balak.
“Buaya tersebut akan diserahkan kepada BKSDA Lampung,” pungkasnya.
Baca Juga: Geger! Buaya 2 Meter Muncul di Dermaga Kota Agung Tanggamus Lampung
(Yar/P1)