LAMPUNG77.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung bersama Tim Gabungan menangkap satu ekor buaya muara (Crocodylus porosus) dengan panjang hampir 3 meter di sungai Semaka, Tanggamus, Lampung, Kamis (27/6/2024).
Kasat Polairud Polres Tanggamus, Iptu Zulkarnain, menjelaskan operasi tersebut dilakukan setelah adanya laporan serangan buaya terhadap dua warga Sripurnomo, pada 24 Juni 2024 dan 26 Juni 2024. Tim Gabungan kemudian melakukan koordinasi dengan Camat Semaka, Kepala Pekon Sripurnomo, dan Babinkamtibmas Polsek Semaka.
Menurutnya, penangkapan buaya tersebut dilakukan sejak Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III BKSDA Bengkulu-Lampung mulai melakukan penyisiran di sekitar lokasi serangan buaya.
Tim terbagi menjadi dua kelompok. Satu kelompok melakukan penyisiran hingga radius satu kilometer ke hulu dan kelompok lainnya menuju satu kilometer ke hilir dari lokasi serangan. Pada pukul 09.50 WIB, tim berhasil menemukan satu ekor buaya yang sedang berjemur di pinggir sungai atau berjarak sekitar satu kilometer ke hilir dari lokasi awal.
Ia mengatakan upaya penangkapan dengan cara manual menggunakan tali pada awalnya tidak berhasil. Kemudian, sekitar pukul 11.00 WIB, tim bersama masyarakat setempat membuat dua unit jerat atau jebakan kolong di lokasi penemuan buaya. Pemeriksaan jerat dilakukan setiap dua jam sekali mulai pukul 14.00 WIB.
Pada pukul 20.00 WIB, satu unit jebakan berhasil menarik perhatian buaya yang memakan umpan berupa itik. Namun, buaya tersebut hanya memakan umpan tanpa masuk ke dalam jerat. Pemeriksaan jerat terus dilakukan hingga pukul 22.00 WIB.
Pada Kamis, 27 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB, tim kemudian melakukan pemeriksaan jerat dan mendapati seekor buaya telah terperangkap dengan ekor masuk ke dalam jerat.
“Penangkapan buaya ini dilakukan dengan bantuan sepuluh warga Pekon Sripurnomo dan disaksikan oleh Kepala Pekon Sripurnomo dan anggota Babinkamtibmas Polsek Semaka,” kata Iptu Zulkarnain.
Iptu Zulkarnain menyebutkan buaya yang berhasil ditangkap tersebut diidentifikasi sebagai buaya muara (Crocodylus porosus) dengan panjang 2,95 meter dan lebar badan 45 sentimeter.
“Buaya ini juga memiliki ciri khas berupa gigi taring bagian atas kanan yang patah,” ujarnya.
Untuk sementara, buaya tersebut dievakuasi ke rumah salah satu warga. Langkah selanjutnya adalah memastikan kondisi kesehatan buaya dan menentukan tempat penampungan yang sesuai untuk mencegah konflik serupa di masa depan.
Diberitakan sebelumnya, dua wanita di Tanggamus, Lampung, diserang buaya di pinggir sungai Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Senin (24/6/2024). Satu orang hilang dan satu luka akibat kejadian ini.
Baca Juga: 2 Wanita di Tanggamus Lampung Diserang Buaya, 1 Hilang dan 1 Luka
Baca Juga: Jasad Wanita yang Hilang Usai Diserang Buaya di Tanggamus Ditemukan
(Yar/P1)